"Hampir tak ada pengusaha ataupun profesional yang mau menjadi oposisi rezim Orde Baru. Menjadi oposisi merupakan pilihan yang sangat berbahaya. Pemerintah tak punya toleransi terhadap oposisi," ungkap Laks dalam catatan pribadinya yang dituangkan ke dalam buku Di Balik Reformasi 1998.
Tak ada pula pegawai negeri sipil yang diperbolehkan menjadi anggota dan pendukung partai politik, selain anggota dan pendukung Golkar. Jika berlaku sebaliknya, PNS itu akan dikucilkan dan dipecat.
Ada beragam respons negatif yang diterima Laks ketika memutuskan bergabung dengan PDI. Ia menyimpulkan, sistem politik Indonesia waktu itu, para politikus terbagi dalam tiga kasta. Kasta tertinggi ditempati Soeharto dan para anggota keluarganya.
Kasta kedua para anggota ABRi dan Golkar. Kasta terendah diisi politikus PDI dan PPP.
"Warga kasta politik terendah tak punya hak mendapatkan pekerjaan apa pun di pemerintahan. Organisasi dan kebijakan kasta terendah dikontrol dan diatur oleh suprastruktur yang diciptakan oleh Presiden Soeharto," papar Laks.
PDI dan PPP adalah contoh bagaimana kumpulan partai dipaksakan ke dalam dua partai. PDI merupakan gabungan Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonedis, Partai Katolik, dan Partai Musyawarah Rakyat Banyak.
Sedangkan PPP, hasil penggabungan Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia dan Partai Tarbiyah Islamiyah.
"Penggabungan yang dipaksakan memudahkan pemerintah mengontrol dan menciptakan konflik internal. Kepengurusan partai harus mendapatkan restu dari pemerintah Soeharto," kata dia.
Soeharto akan menempatkan para pengurus yang berafiliasi dengannya untuk saling memata-matai di antara mereka sendiri.
Selain itu, rezim juga menciptakan kelompok-kelompok di luar pimpinan partai yang tugasnya mengganggu pimpinan partai itu sendiri.
"Apa yang lebih membingungkan ternyata banyak tokoh politik yang mau diadu domba dan dijadikan pelengkap penderita dalam sistem demokrasi yang hanya 'seolah-olah'," katanya.
Kisah di atas merupakan salah satu catatan pribadi Laksamana Sukardi sejak 1990-2004 yang dibukukan dalam buku Di Balik Reformasi 1998. Buku yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas ini diluncurkan di Menara Imperium, Jakarta, Senin (6/8/2018).
Laks mengungkapkan banyak hal ketika ia berada di bawah bayang-bayang Orde Baru hingga pascatransisi Reformasi. Ia menekankan, buku ini menjadi sebuah pesan sejarah khususnya kepada generasi muda untuk memetik berbagai pelajaran dari era Orde Baru dan Reformasi saat ini.
Laksamana Sukardi lahir pada 1 Oktober 1956. Setelah Reformasi, lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) ini dipercaya menjadi Menteri BUMN pada tahun 1999-2004. Ia juga pernah berkiprah sebagai Bendahara Umum PDI-P dan anggota DPR pada tahun 1992-1997.
Sebelumnya ia juga pernah berkarir sebagai Vice President Citibank pada 1981-1987 dan Managing Director Lippobank pada 1988-1993.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/07/07173001/rezim-orde-baru-dan-politikus-kasta-paling-rendah