Salin Artikel

Kebinekaan sebagai Modal Sosial

Filosofi tersebut indah karena tidak hanya menjamin kesetaraan dalam kebhinekaan agama, tetapi juga suku, ras maupun golongan di Indonesia, karena agama sering melekat dengan ketiganya.

Konsep pendirian negara bangsa (nation state) oleh Sukarno menegaskan asas kesetaraan dalam ketatanegaraan, di mana setiap orang dijamin berkedudukan sama di hadapan hukum. Hal tersebut menguatkan konsensus pendiri bangsa sebelumnya bahwa Pancasila yang berjiwa inklusif sebagai dasar NKRI.

Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila merupakan konseptualisasi dari kebebasan beragama di Indonesia. Karena setiap sila saling menjiwai, maka merangkul kemanusiaan, membangun persatuan, berdemokrasi, dan mewujudkan keadilan sosial adalah wujud ekspresi relijiusitas bangsa.

Kebinekaan Indonesia dibanggakan, tetapi belum dilembagakan sepenuhnya karena komunikasi sering hanya berlangsung dalam komunitas masing-masing. Kalaupun komunikasi lintas komunitas berlangsung, sering kali itu hanya seremonial karena prasangka dan curiga masih mendominasi alam pikiran kita.

Interaksi antarwarga negara dengan mindset silo (terisolasi) akan gagal mewujudkan motto "kebinekaan adalah anugerah" karena gagal menjadikannya sebagai modal sosial yang produktif.

Pertanyaannya, bisakah penduduk Indonesia merayakan keragaman tanpa intoleransi dan kekerasan?

Seharusnya bisa dan harus bisa. Sangat disayangkan kalau Negara Indonesia yang supermajemuk dan superkaya dengan aneka etnis, suku, bahasa, agama, kepercayaan, budaya, tradisi, dan adat-istiadat ini kemudian musnah di kemudian hari.

Berbagai ilmuwan sosial dan antropolog bahasa berulang kali menyatakan, Indonesia adalah negara yang paling plural atau majemuk di dunia, terutama dari aspek suku-bangsa dan bahasa.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki 1.340 suku-bangsa dengan 1.158 bahasa daerah. Tidak ada negara di dunia ini yang memiliki tingkat keragaman seperti di Indonesia. Bukan hanya suku-bangsa dan agama saja, agama dan kepercayaan juga cukup banyak di Indonesia, baik yang lokal maupun yang transnasional.

Pluralitas dan kompleksitas bangsa Indonesia semakin bertambah dengan eksistensi ormas, parpol, ideologi, busana, mazhab pemikiran, aliran dan sekte agama, serta ekspresi keberagamaan masing-masing umat beragama.

Semua itu layak dibanggakan dan dirayakan, bukan dikoyak-koyak dengan kebencian dan pembohongan-pembohongan informasi yang memecah-belah. Publik harus benar-benar didorong untuk memahami bahwa pluralitas Indonesia bersifat natural dan kultural.

Dengan kata lain, pluralitas atau kemajemukan itu sesuatu yang bersifat natural sekaligus juga bersifat kultural. Ia bisa dikatakan "natural" karena pluralitas merupakan fakta sosial yang tidak bisa terbantahkan sejak zaman pra-modern sampai zaman modern saat ini.

Pluralitas juga bersifat "kultural" karena merupakan bagian dari produk kebudayaan manusia. Artinya, manusia juga turut menciptakan pluralitas itu.

Manusialah yang menciptakan aneka sistem sosial-politik-ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, tradisi dan budaya, bahasa, tata busana, ideologi, dan seterusnya sehingga menambah pluralitas masyarakat itu semakin bertambah plural.

Berbeda dengan kelompok "primata bukan manusia" (nonhuman primates), kelompok "primata manusia" (human primates) pada dasarnya adalah makhluk yang sangat dinamis, maju, progresif, dan memiliki kecenderungan untuk terus berevolusi menjadi lebih baik di masa mendatang, dengan menciptakan sesuatu yang baru di berbagai bidang kehidupan.

Nah, jika ada kelompok manusia kontemporer yang tidak memiliki pemikiran maju dan hidup seperti di zaman dinosaurus, maka mereka sedang mengalami "degenerasi kultural", untuk meminjam istilah Edward Burnett Tylor (w. 1917), salah satu teoretikus evolusionisme, di buku klasiknya Primitive Culture.

Oleh karena itu, pemerintah pun harus sangat tegas kepada para pihak yang sengaja merusak kedamaian dan keberagaman yang ada, terutama pihak-pihak yang sengaja memecah-belah bangsa dengan fitnah, ujaran kebencian, dan berita-berita bohong yang diviralkan.

Setidaknya ada beberapa strategi mitigasi jangka panjang untuk menipiskan ancaman terhadap semanagt kebinekaan yang telah lama kita anut.

Dunia pendidikan, misalnya, bisa menjadi tempat potensial untuk menyemai nilai-nilai keberagaman dengan materi dan kurikulum multikultural. Di lembaga pendidikan perspektif intelektual anak didik dibentuk.

Menurut Bennett, ada empat nilai inti atau core values dari pendidikan multikultural. Pertama, apresiasi terhadap multikultural. Kedua, pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia. Ketiga, pengembangan tanggung jawab masyarakat dunia. Dan keempat, pengembangan tanggung jawab manusia terhadap planet bumi.

Lebih dari itu, menurut Bennet, ada enam tujuan pendidikan multikultural yang berkaitan dengan nilai-nilai inti tersebut. Yang pertama, mengembangkan perspektif sejarah (etnohistorisitas) yang beragam dari kelompok-kelompok masyarakat.

Kedua, memperkuat kesadaran budaya yang hidup di masyarakat. Ketiga, memperkuat kompetensi interkultural dari budaya-budaya yang hidup di masyarakat. Keempat, membasmi rasisme, seksisme, dan berbagai jenis prasangka.

Adapun kelima, mengembangkan kesadaran atas kepemilikan planet bumi. Dan Keenam, mengembangkan keterampilan aksi sosial.

Di sisi lain, bangsa ini harus tetap menguatkan integrasi kebangsaan dan melakukan konsolidasi demokrasi berdasarkan pada potensi keragaman yang dimiliki warga bangsanya.

Saya kira, di sinilah peran Pancasila sangat krusial. Para pendiri bangsa sebenarnya sudah melakukan diskusi dan pendalaman serius terkait problem ini sehingga melahirkan Pancasila sebagai dasar negara. Bung Karno menggali Pancasila dari nilai-nilai luhur bangsa berdasarkan kekayaan tradisi, budaya, adat, dan agama.

Sebagai dasar pandangan hidup bernegara dan sistem nilai kemasyarakatan, Prof Notonagoro (1975) melihat Pancasila setidak-tidaknya mengandung empat pokok pikiran.

Pertama, negara Indonesia merupakan negara persatuan, yang Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan tidak berarti penyeragaman, tetapi mengakui kebinekaan yang mengacu pada nilai-nilai universal ketuhanan, kemanusiaan, rasa keadilan dan seterusnya.

Selain itu, negara Indonesia didirikan dengan maksud mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan berkewajiban mewujudkan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketiga, negara Indonesia didirikan di atas asas kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan demokrasi di bidang politik. Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang ekonomi. Keempat, negara Indonesia didirikan di atas dasar Ketuhanan YME.

Poin ini mengandung arti bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaan agama-agama yang dianut bangsa Indonesia. Semoga.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/31/06120061/kebinekaan-sebagai-modal-sosial

Terkini Lainnya

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke