Salin Artikel

DPR Berencana Libatkan BPIP dalam Perumusan Undang-Undang

Pelibatan BPIP bertujuan agar peraturan dan perundangan yang diproduksi tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila.

"Kalau bikin undang-undang, pertama kan ketentuan umum, kedua asas dan tujuan. Itu semua tertulis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Nah yang sekarang kita inginkan tata nilainya juga masuk," ujar Utut dalam acara simposium nasional institusionalisasi Pancasila di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

"Jadi nanti BPIP akan memberi masukan. BPIP kasih masukan kan boleh. Lebih untuk memberi warna agar nilai-nilai Pancasila-nya lebih kental. Karena kalau tidak nanti kita makin jauh," lanjut dia.

Utut mengaku, Pimpinan DPR RI sudah memerintahkan Badan Keahlian tentang rencana pelibatan BPIP tersebut.

Politikus PDI-P itu mengakui, undang-undang yang diproduksi selama ini masih kurang diharmonisasikan secara rigid dengan nilai-nilai Pancasila.

Bahkan, ia menyebut, undang-undang yang dihasilkan saat ini lebih beriorientasi pada kepentingan kelompok politik, bukan rakyat secara keseluruhan.

"Ini mohon izin ya, kalau membuat undang-undang, itu untuk kepentingan fraksi-fraksi. Makanya kita perbaiki. BPIP nanti akan memberikan masukan kongkret," ujar Utut.

Meski demikian, Utut juga mengakui bahwa undang-undang dihasilkan melalui mekanisme politik. Namun, kepentingan rakyat seharusnya tetap yang utama.

"Kalau di sana itu kan memang keputusannya keputusan politik. Tentu kan di sana teman-teman keputusannya politik. Undang-undang kan juga bagian dari selain kesepakatan, juga bagian dari pertarungan. Justru harus diback up dengan banyak masukan. Salah satunya dari BPIP tadi," ujar Utut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/30/14554671/dpr-berencana-libatkan-bpip-dalam-perumusan-undang-undang

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke