Salin Artikel

Ribuan Warganet Tanda Tangan Petisi Tolak Masa Jabatan Wapres Lebih dari Dua Kali

Hingga Senin (30/7/2018) pukul 10.07 WIB, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 1.186 warganet.

Petisi yang dibuat Koalisi Selamatkan Konstitusi dan Demokrasi (KSKD) ini mempertanyakan langkah Perindo mengajukan uji materi terhadap pasal 169 huruf n Undang-undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pasal itu disyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Pada petisi yang ditujukan ke MK ini, KSKD juga mempertanyakan langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi ini.

"Terlepas soal masalah JK, pembatasan kekuasaan terhadap presiden dan wakil presiden sangat penting untuk menjaga semangat demokrasi," bunyi petisi itu.

Pembatasan kekuasaan juga ditujukan untuk membuka regenerasi pemimpin baru.

KSKD menganggap apabila uji materi ini dikabulkan, Indonesia akan mengalami kemunduran. Selain itu, bisa menimbulkan kekuasaan yang otoriter dan tak terbatas.

Situasi itu bisa berdampak pula pada kekacauan sistem tata negara.

"Ini jelas ancaman serius terhadap mandat reformasi. Oleh sebab itu, Mahkamah Konstitusi mesti menolak judicial review ini untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi kita," papar petisi itu.

Adapun anggota koalisi ini adalah Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti, Direktur PUSKAPSI Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, Direktur PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari.

Kemudian terdapat pula Akademisi Fakultas Hukum UGM Oce Madril, Akademisi Universitas Udayana Jimmy Usfunan dan Peneliti Pusat Kajian Hukum Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto.

Respons warganet

Sejumlah warganet menyuarakan pandangannya dalam petisi ini. Warganet bernama Slamet Riyadi menegaskan agar seluruh pihak konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Mari kita konsisten melaksanakan Undang Undang Dasar 1945, tak usah mencari-cari celah!" tulis Slamet.

Warganet lainnya, Fahmi Ramadhan menyatakan, pembatasan kekuasaan diperlukan dalam negara demokrasi.

Bagi Fahmi, pembatasan periode jabatan sebanyak dua kali dinilai sudah cukup untuk pejabat negara.

"2 kali masa jabatan sudah sangat cukup sesuai Undang-Undang Dasar NRI 1945. Perlu adanya regenerasi pemimpin untuk keberlangsungan bangsa," tulisnya.

Di sisi lain, warganet bernama Aldian Sahputra mengungkapkan, uji materi ini dinilai sebagai ambisi melegalkan masa jabatan wapres lebih dari dua kali.

Langkah ini juga dinilainya sebagai bentuk kegagalan partai politik dalam kaderisasi.

"Ambisi untuk melegalkan masa jabatan wakil presiden lebih dari dua kali merupakan bukti kegagalan partai politik dalam menciptakan kader-kader terbaik dan gagalnya regenerasi untuk bisa bersaing di pemerintahan," tulis Aldian.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/30/10361081/ribuan-warganet-tanda-tangan-petisi-tolak-masa-jabatan-wapres-lebih-dari-dua

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke