Salin Artikel

Cerita Transisi Perjalanan Haji dari Laut ke Udara

Saat itu, pemerintah telah membekukan PT Arafat sebagai penyedia jasa perjalanan haji melalui jalur laut.

Alasan beralihnya perjalanan haji dari laut ke udara karena biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan laut lebih mahal daripada udara. Padahal, waktu tempuh menggunakan kapal laut jauh lebih lama.

Perjalanan haji via laut bisa memakan waktu hampir satu bulan, sementara melalui udara hanya sekitar 9 jam.

Harian Kompas, 18 April 1975, memberitakan, ongkos naik haji (ONH) via udara Rp 690.000 sedangkan ONH kapal laut Rp 795.000.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden No.12/75 oleh Dirjen Urusan Haji Burhani kepada para calon haji yang mendaftarkan dirinya ke lembaga terkait.

Bagi calon haji yang ingin menggunakan kapal laut, setoran awalnya adalah Rp 75.000. Sementara, bagi jemaah calon haji yang menggunakan pesawat uang mukanya Rp 80.000.

Jemaah yang memilih perjalanan haji via laut akan menghabiskan waktu total 70 hari. Sementara, bagi yang menggunakan jalur udara hanya 35 hari. Faktor ini pula yang menyebabkan lama kelamaan para jemaah memilih jalur udara.

Hal ini menyebabkan PT Arafat mengalami kemunduran.

Sejak 1970 hingga 1975, pemasukan dan keuangan dari PT Arafat tercatat menurun karena perpindahan pilihan jalur yang dipilih jemaah.

Jemaah calon haji menilai, haji udara lebih bisa menghemat waktu dan biaya.

Masalah lainnya, untuk mengangkut barang-barang jemaah haji, Arafat dibebankan maksimal hanya 200 ton. Padahal, kemampuan kapal Arafat lebih dari kapasitas tersebut.

Selain itu, ada persoalan sumber daya, di mana tenaga dan pelaut PT Arafat pindah ke perusahaan lain yang menjanjikan gaji lebih tinggi.

Akhirnya, melalui SK Menteri Perhubungan No SK-72/OT.001/Phb-79 pemerintah meniadakan pengangkutan jemaah haji dengan kapal laut dan menetapkan bahwa penyelenggaraan angkutan haji dilaksanakan dengan hanya menggunakan pesawat udara.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/09264181/cerita-transisi-perjalanan-haji-dari-laut-ke-udara

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke