Salin Artikel

Fadli Zon Nilai Jabatan Komisaris AP I sebagai Hadiah untuk Ngabalin

Sebab, menurut Fadli Zon, jabatan tersebut diberikan kepada Ngabalin yang bukan ahli pengelolaan transportasi udara.

"Iya mungkin ini hadiah, saya kira tepatlah istilah itu. Hadiah gitu ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Sebenarnya, pemerintah itu, kan, tidak konsisten memberikan jabatan-jabatan profesional kepada orang-orang yang belum tentu ahli di bidangnya," ujar Fadli Zon.

Fadli menambahkan, penunjukan komisaris yang bukan dari kalangan ahli menjadikan BUMN seperti "sapi perahan".

Ia mengatakan, BUMN kerap menampung tim sukses yang dulunya memenangkan penguasa.

Menurut Fadli, semestinya komisaris BUMN diisi kalangan profesional sehingga mampu mencapai keuntungan yang optimal bagi negara.

"Hasilnya kayak begini, BUMN kita amburadul. Karena BUMN kita orang-orangnya bukan orang profesional. Saya kira ini harus dikoreksi," ucap Fadli.

Ngabalin sebelumnya membenarkan bahwa dirinya baru saja diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

"Saya bersyukur kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah, dalam hal ini Ibu Menteri BUMN, bisa memberikan kepercayaan kepada saya dipilih menjadi komisaris AP I. Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/7/2018).

Politisi Partai Golkar ini akan menggantikan anggota komisaris AP I yang lama, Selby Nugraha Rahman.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/05280051/fadli-zon-nilai-jabatan-komisaris-ap-i-sebagai-hadiah-untuk-ngabalin

Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke