Salin Artikel

KY Kecam Pungli Pembuatan Surat Keterangan Caleg

"Ini bukan soal berapa besaran nilai pungli yang diminta, melainkan substansi perbuatan yang memang murni melanggar sebuah norma," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (12/7/2018), seperti dikutip Antara.

Surat keterangan ini dibutuhkan sebagai syarat formal para calon peserta.

"Pelanggaran tersebut memiliki nilai dugaan kuat sebagai pelanggaran etika," tambah Farid.

Farid mengatakan, pungli yang dilakukan oleh oknum pengadilan ini jelas bertentangan dengan semangat Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan jaminan pelayanan publik yang baik.

KY telah menerima beberapa informasi mengenai pungli di sejumlah pengadilan umum maupun di pengadilan militer.

Mengenai hal ini, KY memastikan informasi tersebut tidak akan berhenti pada pemberitaan media saja.

"Tindak lanjut terhadap perbuatan dimaksud menjadi perhatian dan komitmen KY," kata Farid.

Sebelumnya, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur pembebasan pungutan bagi semua caleg yang meminta surat keterangan kepada MA melalui seluruh peradilan umum dan peradilan militer.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menjelaskan, surat keterangan ini tidak dikenakan PNBP, sehingga pembuatannya tidak dipungut biaya apapun.

Pembuatan Surat Keterangan ini dibebaskan dari biaya karena menyikapi banyaknya permohonan pembuatan surat keterangan dari para calon pimpinan daerah maupun calon anggota legislatif ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Militer sebagai syarat formil para calon peserta.

Abdullah menjelaskan, bagi Peradilan Umum dan Peradilan Militer yang telah terlanjur memungut biaya kepada para pemohon dengan alasan apapun diminta untuk segera mengembalikannya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/12/14161871/ky-kecam-pungli-pembuatan-surat-keterangan-caleg

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke