Salin Artikel

Gerindra Pertimbangkan Salim Segaf dan Aher Jadi Cawapres Prabowo

Dua nama tersebut yakni mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri.

"Tadi dari PKS tinggal satu dua nama. Ada Aher (Ahmad Heryawan) sama Ustad Salim Segaf Al-Jufri," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Namun demikian, Gerindra masih membuka opsi cawapres dari partai lain seperti Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta tokoh dari luar partai seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. PAN mengajukan ketua umumnya, Zulkifli Hasan sebagai cawapres Prabowo.

Sedangkan PKB dinilai Riza berpotensi bergabung ke koalisi Prabowo lantaran belum menyatakan dukungan resmi kepada Presiden Joko Widodo seperti PDI-P, Golkar, PPP, Nasdem, dan Hanura.

PKB diketahui mengusulkan ketua umumnya Muhaimin Iskandar sebagai cawapres.

Ia mengatakan nantinya nama-nama tersebut akan dibahas bersama dengan seluruh partai yang tergabung dalam koalisi.

"Jadi cawapres tentu lebih diserahkan forum koalisi nanti. Bukan maunya Gerindra, bukan egonya Gerindra, bukan maunya, Prabowo, tapi maunya bangsa Indonesia. Maunya rakyat Indonesia yang disampaikan melalui partai koalisi yang akan berkoalisi nanti," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/11/21150011/gerindra-pertimbangkan-salim-segaf-dan-aher-jadi-cawapres-prabowo

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke