Salin Artikel

Jika Ingin Nyaleg, ASN Harus Undur Diri dan Tak Dapat Kembali Lagi

Bahtiar menjelaskan, Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri.

Hal yang sama juga berlaku untuk anggota TNI dan Polri aktif, serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Oleh karena itu ia meminta setiap ASN yang ingin maju menjadi caleg untuk mempertimbangkan dengan matang.

"Sebelum memutuskan maju sebagai caleg, ASN perlu mempertimbangkan matang-matang, sebab surat pengunduran diri ASN tidak dapat ditarik kembali," kata Bahtiar dalam keterangan resminya, Sabtu (7/7/2018).

Menurut dia, hal itu turut berlaku bagi seluruh jajaran pimpinan hingga karyawan badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Bahtiar juga mengingatkan bahwa posisi ASN sesuai aturan adalah netral, karena itu yang bersangkutan harus mengundurkan diri jika memutuskan maju sebagai caleg.

Pendaftaran Pileg 2019 akan dibuka selama 14 hari, yaitu pada 4 Juli hingga 17 Juli 2018.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, partai politik dapat mendaftarkan bakal calon sesuai dengan daerah pemilihan di masing-masing tingkatan.

"Bacaleg DPRD kabupaten/kota didaftarkan oleh pengurus partai tingkat kabupaten/kota di KPU kabupaten/kota," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa kemarin, (3/4/2018).

Selain itu, menurut Arief, bakal calon hanya dapat diajukan oleh satu partai politik.

Arief mengingatkan bahwa KPU memiliki sistem yang dapat mengidentifikasi jika suatu caleg diajukan lebih dari dua partai politik. Karena itu, partai politik diminta untuk teliti dalam mengajukan caleg.

"Dulu sebelum kita punya sistem (Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu) hal semacam ini terjadi. Ketahuannya baru mau pas ditetapkan daftar calon tetap," kata Arief.

Arief mengakui, penggunaan sistem informasi saat ini jauh memudahkan banyak pihak. Baik itu bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat untuk melakukan pengecekan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/08/09114931/jika-ingin-nyaleg-asn-harus-undur-diri-dan-tak-dapat-kembali-lagi

Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke