Salin Artikel

Terduga Pemilik Bom di Pasuruan adalah Mantan Napi Teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divusi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal menyatakan, Anwardi adalah seorang mantan narapidana terorisme (napiter). Iqbal menyebutkan, Anwardi pernah menghuni Lapas Cipinang.

"Terduga pelaku adalah mantan napiter. Pada tahun 2010 yang kita kenal dengan bom sepeda di Pospol Kalimalang. Lebih kurang 5 tahun di Lapas Cipinang," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Iqbal mengungkapkan, pelaku sering berkomunikasi dengan komunitas napiter lainnya. Hal ini terlihat dari keseharian terduga pelaku dan ada dugaan komunikasi yang intim dengan para napiter lainnya.

"Kesehariannya terduga pelaku dari alat bukti yang ditemukan dan berbagai alat bukti digital bergaul intim dengan rekan-rekan napiternya dalam suatu pengajian," ujar Iqbal.

Dengan fakta-fakta tersebut, imbuh Iqbal, Polri menduga Anwardi tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Pada saat bersamaan, ia juga diduga berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Walaupun dia berbaiat pada ISIS, tapi keseharian dan alat bukti terduga pelaku masuk dalam jaringan JAD," ungkap Iqbal.

Ia menyatakan, masyarakat tidak perlu risau dengan adanya peristiwa ledakan yang diduga karena bom tersebut. Sebab, Polri menjamin keamanan masyarakat dan tim bekerja memburu pelaku.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/06/13435201/terduga-pemilik-bom-di-pasuruan-adalah-mantan-napi-teroris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke