Salin Artikel

DKPP Proses 162 Aduan terkait Pilkada Serentak 2018

"Dari 332 pengaduan setelah diverifikasi kami nyatakan 162 perkara saja yang bisa untuk disidangkan,” kata Ida saat diskusi yang bertajuk "Evaluasi Kritis Pelaksana Pilkada Serentak" 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Ida mengatakan, tidak semua perkara yang masuk di DKPP bisa disidangkan. Perkara yang disidangkan adalah hasil dari proses verfikasi DKPP.

"Dari 162 perkara yang sudah diputus 120 perkara. Jadi saat ini DKPP masih memproses 42 perkara,” ujar dia.

Ida menuturkan, dari total perkara yang diproses, aduan paling banyak berasal dari Papua sebanyak 20 perkara. Lalu, Sumatera Utara 14 perkara. 

"Sumatera Selatan sebanyak 12 perkara, Sulawesi Tenggara 11 perkara, Jawa Barat ada 9 perkara, di Sulawesi Selatan ada 8 perkara, dan di Jawa Timur ada 7 perkara,” kata dia.

Di sisi lain, Ida menjelaskan paling banyak aduan berkaitan dengan konflik internal di penyelenggara pemilu. 

"Dari 162 perkara merefleksi 132 perkara tipologi pengaduannya berkaitan dengan problem konflik internal. Jadi antar komisioner atau antar komisoner dengan sekretariat,"papar Ida.

"Kemudian, kedua berkaitan dengan isu pencalonan, baik syarat pencalonan dari partai politik atau dari jalur perseorangan," kata Ida.

Ida menuturkan, pengadu tersebut ingin menguji penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu apakah patuh pada prosedur kerja yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pengadu minta akuntabilitas penyelenggara untuk memastikan keterpenuhan syarat calon.

“Misalnya yang spesifik berkaitan dengan bagaimana memahami syarat calon bahwa terkait dengan periodisasi, dua periode berturut-turut atau tidak berturut-turut,” kata dia.

Menurut Ida terdapat laporan yang berkaitan dengan mantan bupati yang telah memerintah dua periode dan mencalonkan diri lagi sebagai wakil bupati.

"Dua syarat (dua periode versus bupati menjadi wakil bupati) ini oleh penyelenggara dikumulatifkan, boleh jadi dia tidak memuhi syarat posisinya sebagai bupati, kemudian mencalonkan dirinya sebagai wakil Bupati,” kata dia.

“Seharusnya dia tidak memenuhi syarat, tetapi oleh penyelenggara dinyatakan bersyarat, ada calon yang persyaratan tidak memenuhi dicalonkan. Ini kemudian dikoreksi oleh DKPP,” Ida menambahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/03/17051161/dkpp-proses-162-aduan-terkait-pilkada-serentak-2018

Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke