Salin Artikel

Polri Bantah Tutupi Investigasi Korban Pembunuhan Masyarakat Sipil di Papua

Bantahan itu disampaikan setelah Amnesty Internasional merilis laporan terkait adanya 69 kasus pembunuhan masyarakat sipil di luar hukum atau unlawful killings di Papua.

"Kalau mau ditanyakan ke Polda Papua silakan tanya surat perintah penyelidikan-nya seperti apa," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Meski begitu, Setyo mengingatkan masyarakat bahwa Polri tidak mungkin membuka seluruh data ke publik. Sebab hal itu menyangkut dengan penyelidikan atau penyidikan kasusnya.

Berdasarkan Pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ada sejumlah informasi yang dikecualikan. Diantaranya informasi publik yang bisa menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.

Setyo mengatakan, Polri tidak terpengaruh dengan tekanan apapun terkait kasus-kasus tersebut, termasuk kekuatan-kekuatan politik di Papua sekalipun.

"Kami melaksanakan tugas sesuai dengan aturan," kata Setyo.

Sebelumnya, Amnesty International melaporkan ada 69 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua selama Januari 2010-Februari 2018. Pembunuhan itu dilakukan oleh aparat keamanan, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP.

Meskipun demikian, tidak ada satupun dari kasus-kasus tersebut yang diungkap dalam investigasi kriminal. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak dilakukan pemeriksaan internal.

Padahal, para keluarga korban mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka masih ingin melihat para pelaku pembunuhan orang-orang tercinta mereka dibawa ke pengadilan.

"Dalam 69 insiden yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, tidak ada satupun pelaku menjalani investigasi kriminal oleh lembaga independen dari institusi yang anggotanya diduga melakukan pembunuhan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/02/20214861/polri-bantah-tutupi-investigasi-korban-pembunuhan-masyarakat-sipil-di-papua

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke