Salin Artikel

Transparansi Lembaga Survei Diminta Diatur Dalam UU Pemilu

Transparan yang dimaksud, yakni menyebutkan secara lugas sumber pembiayaan survei serta apakah lembaga survei itu sekaligus menjadi konsultan politik pihak tertentu atau tidak.

Untuk itu, ia mendorong agar transparansi kerja lembaga survei diatur lebih jelas dalam UU Pemilu.

"Tradisi itu memang belum kuat di lembaga survei. Setiap kali mempublikasikan hasil surveinya, ia tidak mempublikasi sumber dana survei mereka dari mana dan mereka menjadi konsultasnnya siapa," ujar Yohan dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).

Akibatnya, opini masyarakat 'tersesat' kepada informasi yang disajikan, tanpa tahu apa maksud di balik diadakannya survei itu.

Bentuk kongkretnya, opini masyarakat dapat dimobilisasi untuk kepentingan tertentu.

Menurut Yohan, cara-cara seperti ini tidak adil bagi masyarakat.

"Bagian terpentingnya bagi publik adalah transparansi. Kalau transparan, publik kan jadi tahu saat survei ini ternyata memang sengaja dikomodifasi untuk kepentingan kliennya. Yang jelas publik ini jadi tahu sejak awal," ujar Yohan.

Yohan mendorong agar prinsip transparansi lembaga survei tersebut termuat di dalam UU Pemilu.

Sebab, pada era sekarang di mana demokrasi sudah berkembang sedemikian rupa, peran lembaga survei semakin penting bagi kehidupan masyarakat.

Tidak hanya survei tentang politik, melainkan survei tentang segala aspek kehidupan masyarakat.

"Sejauh ini, di UU Pemilu hanya mengatur terkait publikasi. Misal, survei tidak boleh diumumkan di masa tenang, lalu hitung cepat tidak boleh diumumkan sebelum TPS ditutup, lalu lembaga survei yang ingin melakukan hitung cepat harus mendaftar dulu. Itu soal teknis semua, bukan substansif dan prinsip," ujar dia.

"Oleh sebab itu, saya pikir ke depan, melalui asosiasi lembaga survei, bisa didorong bagaimana ada aturan main yang lebih jelas, agar lembaga survei semakin transparan dan masyarakat mendapat efek positifnya," lanjut dia.

Yohan yakin, apabila aturan main itu diterbitkan, maka keuntungan juga didapatkan oleh lembaga survei. Dia akan semakin kredibel dan mempunyai payung hukum dalam beraktivitas.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/30/19560211/transparansi-lembaga-survei-diminta-diatur-dalam-uu-pemilu

Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke