Salin Artikel

Gerindra Sebut Kemenangan Kotak Kosong Bentuk Perlawanan dan Hukuman Rakyat

Adapun kemenangan kotak kosong terjadi di Pilkada Kota Makasar. Pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) yang mendapat dukungan dari 10 partai besar justru kalah.

"Kotak kosong ini gambaran tentang perlawanan rakyat. Karena yang dilawan ialah calon yang punya kedekatan dengan pak Jusuf Kalla, bahkan menantunya pak Aksa Mahmud," kata Ferry dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/6/2018).

Ferry juga menyebut, kemenangan kotak kosong tersebut adalah sebuah hukuman dari masyarakat Kota Makassar atas upaya yang diduga dilakukan pasangan Appi-Cicu menjegal pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramusti (Diami) sehingga gagal berlaga di pilkada.

"Warga kota Makassar tahu dan menghukum cara-cara yang dianggap tidak tepat," kata Ferry.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku kaget dengan kemenangan kotak kosong di Pilkada Kota Makasar tersebut.

"Pelaksanaan Pilkada dengan satu pasangan calon trennya terus meningkat. Ternyata kotak kosong bisa menang lawan pasangan calon. Ini jadi pelajaran bagi semua pihak," kata Arief.

Sebelumnya, pasangan Appi-Cicu menjadi calon tunggal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Dalam surat suara, gambar Appi-Cicu melawan kotak kosong.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung, Rabu (27/6/2018), kotak kosong mengungguli perolehan suara calon tunggal berdasarkan perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei dan real count yang dilakukan Wali Kota Makassar yang mengawasi jalannya Pilkada Makassar.

Munafri Arifuddin merupakan CEO PSM Makassar dan sekaligus menantu mantan Wakil Ketua MPR RI, Aksa Mahmud. Adapun Aksa Mahmud adalah ipar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/30/13043381/gerindra-sebut-kemenangan-kotak-kosong-bentuk-perlawanan-dan-hukuman-rakyat

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke