Salin Artikel

Basarnas Pastikan Lokasi KM Sinar Bangun

"Alhamdulillah, siang hari ini, sekitar pukul 13.00, kami bisa menemukan obyek-obyek tersebut. Ini korban manusia dengan kedalaman 450 (meter)," ujar Marsekal M Syaugi di kantor Pusat Badan SAR Nasional, Jakarta, Kamis, seperti dikutip Tribunnews.com.

KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, pada Senin (18/6/2018) petang. Kapal ini bertolak dari Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, dan sedianya bertolak ke Pelabuhan Simanindi di Kabupaten Samosir.

Merujuk data Badan SAR Nasional, sampai saat ini 164 penumpang KM Sinar Bangun masih dinyatakan hilang, 21 orang selamat, dan tiga orang meninggal dunia.

Namun, jumlah tepat korban simpang-siur karena ketiadaan data manifes kapal yang diduga tenggelam karena kelebihan muatan itu.

Syaugi mengatakan, lokasi penemuan kapal tersebut berjarak sekitar 50 meter ke arah barat daya dari koordinat perkiraan awal posisi terakhir kapal.

"Saya sampaikan, arah barat daya dari koordinat perkiraan pertama 50 meter yang kami temukan sekarang sekitar itu," tuturnya.

Adapun situs web Badan SAR Nasional menampilkan pula sejumlah gambar yang disebut didapat dari ROV. Salah satu gambar yang ditampilkan adalah sepeda motor.

"Ini adalah sepeda motor, ini ada pelat motornya, setangnya. Jadi kita firm dengan ROV bisa melihat benda tersebut dari KM Sinar Bangun VI,” ujar Syaugi seperti dikutip dari situs web lembaganya itu.

Menurut Syaugi, setelah kepastian penemuan lokasi ini, masih ada pekerjaan berikutnya yang harus dicari caranya juga.

"Pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana kemungkinan mengangkat dan mengevakuasi korban,” imbuh Syaugi.

 

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/29/01143861/basarnas-pastikan-lokasi-km-sinar-bangun

Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke