"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti-bukti," kata Wawan dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).
Menurut dia, langkah itu untuk menunjukkan apakah isu ketidaknetralan aparatur negara dalam kontestasi Pilkada 2018 terbukti atau tidak.
"Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," kata dia.
"BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Wawan.
Wawan menjelaskan, BIN patuh terhadap perintah konstitusi untuk mengamankan dan mengawal tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
BIN juga menegaskan siapapun yang terpilih dalam Pilkada 2018 nanti harus dihormati. Wawan menuturkan, BIN akan terus menjaga amanat Pancasila dan UUD 1945.
Salah satunya dengan mengamankan agenda pemilihan nasional dan kepentingan 264 juta rakyat Indonesia.
Ia juga menegaskan, netralitas anggota BIN juga diawasi secara berkala oleh pengawasan internal di inspektorat dan Komisi I DPR. Sehingga jika ada potensi pelanggaran, BIN bertanggung jawab kepada pihak pengawas terkait.
Wawan juga menjamin penindakan pelanggaran oleh anggota BIN akan dilakukan sesuai koridor aturan yang ada.
"Jika ada pelanggaran, ada sanksi baik internal BIN dari Ankum (atasan yang berwenang menghukum) maupun pertanggungjawaban publik di DPR serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," tegas Wawan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan ketidaknetralan aparatur negara, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoax," ucap SBY, saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
Pernyataan mantan presiden ke-6 Indonesia itu disampaikan berdasarkan kejadian sesungguhnya yang ia ketahui.
SBY menyebutkan, selama dua periode memimpin negara ini, dirinya sangat mengenal soal ketiga lembaga yang dimaksud.
Dia menyinyalir adanya oknum aparat TNI, Polri, dan BIN, yang ikut berpolitik dan ingin mengagalkan calon-calon yang diusung oleh Demokrat.
Ia menyampaikan itu dengan maksud agar TNI, Polri, dan BIN, dapat menjaga kenetralannya dalam kontestasi politik di negeri ini.
"Kenapa ini saya sampaikan, agar BIN, TNI, Polri, netral. Ini nyata sekali kejadiannya. Kalau pernyataan saya ini membuat intelejen dan kepolisian tidak nyaman, dan mau menciduk saya, silakan," sebutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/25/08581421/bin-minta-sby-laporkan-isu-ketidaknetralan-aparatur-negara-ke-bawaslu-dan