Salin Artikel

F-Nasdem Dukung Hak Angket Terkait Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar

Fraksi Partai Nasdem di DPR RI mendukung digulirkannya hak angket anggota DPR terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempertanyakan masalah itu.

"Sejauh untuk meminta keterangan dan mendapatkan keterangan yang utuh dari pemerintah, maka Fraksi Nasdem mendukung penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas oleh DPR," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (19/6/2018).

Menurut Johnny, penggunaan hak anggota DPR itu berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas.

DPR akan memeriksa dan memberikan koreksi, jika terdapat penyimpangan prosedur administratif.

Partai Nasdem menyesalkan keputusan Mendagri dalam pengisian jabatan sementara Gubernur Jabar. Hal itu dinilai telah menimbulkan kekisruhan politik.

Apalagi, menurut Johnny, hal ini terjadi menjelang pilkada, di saat masyarakat Jabar sedang bersiap untuk memilih pemimpin baru.

Menurut Johnny, kekisruhan politik itu seharusnya dapat dihindarkan jika Kemendagri memperhatikan dinamika yang terjadi sebelumnya.

"Masih tersedia banyak pejabat setingkat yang bisa mengisi jabatan lowong tersebut, yang hanya untuk masa kerja yang sangat singkat sampai pelantikan gubernur definitif setelah pilkada," kata Johnny.

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI sebelumnya mewacanakan penggunaan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Gerindra menilai, ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Masa jabatan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jabar berakhir pada Rabu (13/6/2018). Kementerian Dalam Negeri awalnya menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur hingga dilantiknya Penjabat Gubernur.

Mendagri kemudian tetap melantik Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Senin pagi, meski sempat menuai polemik.

Ketika wacana Iriawan menjadi Penjabat Gubenur muncul pada Januari 2018, berbagai pihak mengkritik.

Berbagai alasan disampaikan, salah satunya netralitas Kepolisian dalam Pilkada. Apalagi, calon wakil gubernur Jabar yang diusung PDI-P, yakni Anton Carlian, adalah pensiunan Polri.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku siap menghadapi bergulirnya usulan hak angket.

Jika nantinya dirinya dipanggil DPR, Tjahjo mengaku siap menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/19/20483681/f-nasdem-dukung-hak-angket-terkait-penunjukkan-penjabat-gubernur-jabar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke