Salin Artikel

Menkumham: Remisi Hanya Bagi Narapidana yang Mampu Memperbaiki Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, pemberian remisi adalah bentuk pencapaian seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapat pemotongan masa hukuman.

Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam sambutannya pada acara pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri 1439 H.

"Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ujar Yasonna, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/6/2018).

Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif dan dinamis.

Yasonna mengatakan, saat ini lapas dan rutan mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 250.000 warga binaan. Padahal, hunian hanya berkapasitas 124.000 orang.

Kondisi ini membawa dampak kurang optimalnya pemberian pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.

Namun, dengan pelayanan berbasis teknologi informasi, layanan pemasyarakatan menjadi tidak sulit, tidak berbelit, dan mengubah waktu pelayanan hari menjadi menit. Warga binaan juga tidak perlu khawatir untuk mendapatkan haknya.

Sistem layanan ini juga mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.

Yassona memberikan selamat serta mengingatkan warga binaan yang bebas pada hari Lebaran, agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Yasonna berharap, penerima remisi yang langsung bebas dapat menjadi taat hukum, berbudi luhur, serta berguna dalam pembangunan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/14/22592701/menkumham-remisi-hanya-bagi-narapidana-yang-mampu-memperbaiki-diri

Terkini Lainnya

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke