Salin Artikel

DPR dan Pemerintah Diduga Ingin Kendalikan KPK Lewat RKUHP

Salah satunya, untuk mengendalikan lembaga negara yang khusus dan independen.

"Mereka berharap undang-undang khusus di dalam KUHP tak lagi menjadi alasan keberadaan lembaga-lembaga independen yang tanpa kendali politik bisa meneror politisi," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (13/6/2018).

Menurut Lucius, sikap DPR dan pemerintah yang bersikeras memasukkan pasal-pasal tindak pidana khusus dalam RKUHP menunjukkan adanya niat yang tidak baik. Apalagi, banyak akademisi dan aktivis yang menolak dimasukkannya pasal tindak pidana khusus dalam RKUHP.

Sebagai contoh, memasukkan pasal tindak pidana korupsi dalam RKUHP. Para aktivis dan akademisi menilai upaya tersebut sama saja membuat pidana korupsi sama dengan tindak pidana umum lainnya.

Selain itu, menurut Lucius, alasan DPR dan pemerintah tidak cukup kuat sebagai argumen untuk memasukkan pasal tindak pidana khusus. Bantahan yang digunakan anggota DPR sama persis ketika hendak merevisi undang-undang tentang KPK.

"Misalnya ketika publik mengklaim upaya DPR dan pemerintah itu bisa melemahkan KPK, mereka selalu mengatakan tak ada sedikitpun niat untuk itu. Seolah-olah mereka bermaksud baik, mulia," kata Lucius.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/13/12040401/dpr-dan-pemerintah-diduga-ingin-kendalikan-kpk-lewat-rkuhp

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke