Salin Artikel

Hingga Awal Juni 2018, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 6,2 Miliar

Sebanyak 534 laporan dinyatakan menjadi milik negara, 15 laporan dinyatakan milik penerima, dan sisanya dianugerahkan surat apresiasi dan masuk dalam daftar negatif gratifikasi.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono mengungkapkan, total nilai status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sekitar Rp 6,2 miliar.

"Lebih tepatnya Rp 6.203.115.339 dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132, dan dalam bentuk barang senilai Rp 753.791.207," ujar Giri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Giri juga memaparkan, instansi yang paling besar nilai Iaporan gratifikasinya adalah Kementerian Keuangan sekitar Rp 2.8 miIiar, Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 197 juta, Kementerian Kesehatan Rp 64,3 juta, Otoritas Jasa Keuangan Rp 47,5 juta, dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 44,1juta.

Giri menilai, tren pelaporan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, dan BUMD semakin membaik.

"Artinya ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tingkat kebenaran pelaporan gratifikasi semakin membaik," kata Giri.

Sementara dari frekuensi laporan penerimaan gratifikasi terbanyak sejak Januari 2015 hingga 4 Juni 2018, Kementerian Agama menempati urutan pertama dengan 59 laporan, disusul Kementerian Perhubungan 58 laporan, Kementerian Kesehatan 50 laporan dan Pemprov DKI Jakarta 45 laporan

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi berbagai laporan penerimaan gratifikasi yang telah disampaikan oleh berbagai pihak.

Ia juga berharap di bulan Ramadhan dan hari Lebaran nanti menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk koperatif menghindari berbagai upaya yang mengarah pada dugaan gratifikasi.

Sebab, penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan dalam 30 hari berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Agus juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk segera melaporkannya ke KPK atau unit pengendali gratifikasi di kementerian dan lembaga terkait.

"Saya sudah menandatangani surat ke seluruh lembaga dan kementerian termasuk asosiasi dan pimpinan perusahaan yang pada intinya adalah tentang pengendalian gratifikasi. Tradisi (Ramadhan) ini jangan sampai dikotori oleh hal lain yang sifatnya gratifikasi," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/04/19213971/hingga-awal-juni-2018-kpk-terima-laporan-gratifikasi-senilai-rp-62-miliar

Terkini Lainnya

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke