Salin Artikel

Rame Hari Ini, Jumat 25 Mei 2018

1. Aman Abdurrahman komentari bom Surabaya

Terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, menilai salah bila aksi terorisme bom di Surabaya disebut sebagai aksi jihad. Menurut dia, hanya orang-orang sakit jiwa yang menamakan teror tersebut sebagai jihad.

Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

"Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahani ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata dia.

Ia juga menyebut teror bom di Surabaya itu sebagai tindakan keji yang mengatasnamakan jihad.

2. Pengguna iPhone tuntut Google

Sebuah organisasi yang mewakili 4,4 juta pengguna iPhone menuntut Google dengan nilai ganti rugi 3,2 miliar poundsterling (sekitar Rp 60,7 triliun).

Pengguna ponsel buata Apple itu menuding pembuat search engine tersebut mengoleksi data personal pengguna iPhone dengan melewati pengaturan privasi secara default di iPhone.

Data yang dihimpun meliputi ras atau etnis, masalah fisik dan kesehatan mental, afiliasi politik, jenis kelamin, dan kelas sosial. Informasi pribadi tersebut dikumpulkan melalui peramban Safari pada iPhone.

Google berdalih tidak ada bukti kuat bahwa informasi yang dimaksud diperoleh dari metode "Safari Workaround" atau diungkapkan ke pihak ketiga seperti yang dituduhkan. Pihaknya juga mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak tepat karena akan sulit diidentifikasi jika hanya berupa dugaan.

3. Berapa besar THR berdasarkan Perpres THR?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Nonstruktural, pencairan THR akan dilakukan pada Juni 2018 atau bulan berikutnya.

Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Besaran THR yang diterima oleh pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural itu bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 24 juta.

Seperti apa rinciannya? Silakan simak artikel "THR Pimpinan dan Pegawai Non-PNS Lembaga Nonstruktural: Dari Rp 3 Juta hingga Rp 24 Juta".

______________________________________

"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/25/19065491/rame-hari-ini-jumat-25-mei-2018

Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke