Salin Artikel

Deteksi Dini Teroris, Polri Minta Wajib Lapor di Tingkat RT Diaktifkan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemberantasan terorisme harus melibatkan stakeholder di luar polisi, termasuk para ketua RT di masyarakat.

"Contoh salah satunya adalah yang sudah tidak kita lakukan adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT," ujarnya dalam seminar RUU Antiterorisme, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

"Itu sekarang sudah banyak tidak kita lakukan sehingga ini menyulitkan bagi petugas untuk melakukan deteksi dini," sambung dia.

Polri yakin bila wajib lapor itu kembali diaktifkan dan peran ketua RT ditingkatkan, maka hal itu akan sangat membantu Polri.

Bila ada warga tak dikenal dan tak melapor, ketua RT bisa langsung melapor ke polisi.

"Coba kalau RT semua tahu bahwa ada orang yang nginep di sini, satu malem namanya ini, ini, ini, pasti kami akan deteksi lebih baik lagi," kata dia.

Seperti diketahui berbagai aksi teror belakangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang dinilai tertutup dengan masyarakat sekitar.

Di sanalah peran masyarakat menjadi penting untuk melaporkan orang-orang yang memiliki aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/22/21515301/deteksi-dini-teroris-polri-minta-wajib-lapor-di-tingkat-rt-diaktifkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke