Versi bahasa Indonesia buletin itu diterjemahkan oleh orang Indonesia yang ada di Suriah.
"Itu dibuat di luar Indonesia, bukan dari sini. Itu ada orang Indonesia yang di Suriah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Setyo meminta masyarakat tidak menyebarluaskan buletin yang hadir dalam format digital tersebut. Apabila menerima buletin itu, masyarakat diminta tidak menyebarkannya.
Selain itu, Setyo mengatakan pihaknya terus melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait beredarnya buletin tersebut. Adapun pemblokiran, imbuh Setyo, adalah kewenangan Kemenkominfo.
"Kami selalu sampaikan, kalau ada yang perlu kita tangani segera kita tangani. Blok itu kewenangan Kominfo," tutur Setyo.
Buletin tersebut diketahui diterbitkan oleh Daulah Islam, nama lain ISIS.
Pada bagian tengah buletin tersebut tertulis 'Surat Kabar Mingguan Berbahasa Indonesia, Diterbitkan dari Daulah Islam.'
Di dalam buletin tersebut dijabarkan mengenai keberhasilan kaum Daulah Islam dalam melakukan aksi jihad dan pengeboman.
Selain itu, ada pula tulisan-tulisan terkait anjuran melakukan kekerasan dengan ganjaran pahala.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/13562551/polri-buletin-isis-diterjemahkan-oleh-orang-indonesia-di-suriah