Salin Artikel

KPK Belum Putuskan Banding Terkait Vonis Rendah Dirjen Hubla

Namun demikian, KPK belum memutuskan mengajukan banding atau tidak. Hal itu karena, banyak aspek pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang.

"Nanti kita analisis dulu. Jaksa juga sudah menyampaikan tadi akan pikir-pikir dulu. Kan ada waktu yang diberikan. Jaksa akan membahas dengan internal KPK," kata Febri di gedung KPK, Kamis (17/5/2018) malam.

KPK, kata Febri, mengapresiasi putusan hakim yang menerima posisi Tonny sebagai justice collaborator serta mempertimbangkannya sebagai faktor yang meringankan vonis. Febri menilai sikap hakim telah menghargai peranan strategis justice collaborator dalam penuntasan kasus korupsi.

"Sikap ini tentu menjadi harapan bersama karena seorang JC tentu saja harus dihargai. Meskipun divonis bersalah, namun vonis ringan dan beberapa pemenuhan hak juga dilakukan," katanya.

Sebelumnya Tonny menyatakan menerima vonis majelis hakim yang memutus hukuman lima tahun penjara terhadapnya. Tonny menyatakan tidak akan mengajukan banding.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni penjara selama lima tahun. "Mohon izin, Yang Mulia, saya langsung menerima putusan," ujar Tonny seusai hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Tonny mengatakan, sejak awal proses hukum dia sudah bersikap kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pun saat menjalani persidangan di pengadilan.

Tonny mengaku bersalah menerima suap dan gratifikasi yang terkait dengan jabatannya selaku penyelenggara negara.Menurut Tonny, hukuman tersebut adalah suatu konsekuensi yang harus ia tanggung.

Selain divonis lima tahun penjara, Tonny juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Menurut hakim, Tonny terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dari Komisaris PT Adiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Selain itu, uang Rp 2,3 miliar itu juga diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

Selain itu, menurut jaksa, Tonny juga terbukti menerima gratifikasi berupa uang Rp 5,8 miliar, 479.700 dollar Amerika Serikat, 4.200 euro, 15.540 poundsterling, dan 700.249 dollar Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/10012971/kpk-belum-putuskan-banding-terkait-vonis-rendah-dirjen-hubla

Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke