Namun demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci kasus dan korporasi mana yang dimaksud. KPK akan menyampaikan temuan baru ini dalam konferensi pers, Jumat (18/5/2018) siang ini.
"Jika tidak ada perubahan kondisi, siang ini akan disampaikan dugaan TPPU yang dilakukan korporasi tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/5/2018).
KPK, kata Febri, selalu memberikan perhatian khusus mengusut keterlibatan perusahaan baik sebagai pelaku korupsi ataupun pencucian uang.
Febri menuturkan, temuan ini merupakan kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/09352911/kpk-jerat-korporasi-diduga-terlibat-pencucian-uang-fee-proyek-kepala-daerah