Salin Artikel

Dilaporkan Bawaslu ke Polisi, PSI Akan Gugat UU Pemilu ke MK

Menurut Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, langkah hukum itu di antaranya mengajukan gugatan Pasal 1 Angka 35 UU Pemilu ke MK karena dinilai pasal karet.

Pasal ituah yang digunakan Bawaslu untuk melaporkan PSI ke Bareskrim. PSI dianggap melanggar UU Pemilu.

"Kami akan meminta pemaknaan paling tepat ke MK apa yang disebut citra diri (seusai Pasal 1 angka 35)," ujar Raja di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

PSI sebelumya memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018 lalu. Iklan ini dinilai Bawaslu melanggar ketentuan Pasal 1 Angka 35 UU Pemilu.

Atas dasar itu, Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim karena dugaan melanggar UU Pemilu.

Di pasal 1 Angka 35 UU Pemilu itu disebutkan bahwa kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program dan atau citra diri peserta pemilu.

Sementara itu, PSI merujuk kepada Pasal 274 UU Pemilu terkait materi kampanye dimana materi kampanye hanya meliputi visi, misi, dan program, tidak ada citra diri seperti pasal yang digunakan Bawaslu.

"Sebenarnya definisi yang operasional itu ada pada Pasal 274 di materi kampanye itu visi misi dan program, tidak ada kata citra diri," kata Raja.

"Ini pasal karet yang bisa menzalimi siapa saja. Hari ini kami, besok entah siapa lagi seusai orderan misalnya," sambung dia.

Rencananya, PSI mengajukan gugatan uji materil UU Pemilu ke MK, terutama Pasal 1 Angka 35 yang memuat kata citra diri sebagai bagikan dari kampanye.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan merinci, iklan yang dimuat oleh PSI tersebut memuat sejumlah unsur.

Pertama, adalah kalimat 'Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https:// psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting Anda semua'.

Selain itu, foto Joko Widodo, lambang Partai Solidaritas Indonesia, Nomor 11, alternatif calon wakil presiden dengan 12 foto dan nama, dan 129 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara.

Bawaslu menilai perbuatan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI Chandra Wiguna yang memasang iklan di Jawa Pos adalah tindak pidana. Ini menjadi alasan Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/17/18040141/dilaporkan-bawaslu-ke-polisi-psi-akan-gugat-uu-pemilu-ke-mk

Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke