Salin Artikel

Sekjen Gerindra Sebut Kandidat Cawapres Prabowo Kurang dari Lima Nama

Menurut Muzani, daftar kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut menjadi kurang dari lima nama.

"Calon wakil presiden dipikirkan bareng dengan partai calon mitra koalisi. Kami minta agar persoalan ini terus digodok, tidak perlu terburu-buru," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

"Ya enggak banyak. Jari kita ini kebanyakan," kata dia saat ditanya berapa jumlah nama kandidat yang ada saat ini.

Ia pun membenarkan saat dikonfirmasi apakah nama kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut menjadi kurang dari lima nama. Namun, ia enggan menyebut nama lima kandidat tersebut

"Ya pokoknya begitulah," ucapnya.

Dari lima nama itu, lanjut Muzani, akan diputuskan satu nama berdasarkan keputusan bersama dengan ketua umum partai calon mitra koalisi Partai Gerindra.

Hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi besar menjadi mitra koalisi Partai Gerindra pada Pilpres 2019.

"Keputusan utama ada dalam kebersamaan koalisi. Para ketua umum partai, yang dilihat adalah penerimaan oleh semua. Siapa yang paling diterima untuk memenangkan," ujar Muzani.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyambut baik sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sudah menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pilpres 2019.

Sohibul memastikan, partainya siap berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mengusung Prabowo.

Namun, dengan syarat, Prabowo harus menggandeng salah satu dari sembilan kader PKS yang sudah ditetapkan sebagai bakal calon presiden/wakil presiden.

Adapun sembilan kader PKS yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Partai Gerindra cukup berkoalisi dengan PKS untuk mengusung capres-cawapres. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil Pemilu Legislatif 2014.

Jumlah kursi Partai Gerindra dan PKS di DPR saat ini sebanyak 113 kursi atau 20,18 persen.

Namun, Partai Gerindra juga menginginkan berkoalisi dengan partai-partai yang belum memastikan dukungannya pada Pilpres 2019.

Saat ini ada tiga partai yang belum memastikan dukungan, yakni PAN, PKB, dan Partai Demokrat. Sementara masing-masing parpol memiliki keinginan agar kadernya bisa maju dalam pilpres.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/16/20421071/sekjen-gerindra-sebut-kandidat-cawapres-prabowo-kurang-dari-lima-nama

Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke