Jika WK terlibat, Agus juga menyebut WK mesti dikenai sanksi paling berat.
"Ancaman hukumannya juga cukup berat dan sangat berat karena memang ini merongrong kewibawaan negara dan juga mengguncangkan ataupun memberikan hak yang tidak baik terhadap negara," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Pengusutan tuntas dan sanksi jika Wk terlibat merupakan bentuk antisipasi agar tak ada aparatur negara yang terlibat dalam kelompok teror atau terjangkit paham radikalisme.
"Kalau ada PNS yang terlibat ya harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini semuanya kita harus menerapkan aturan yang sama kepada siapa pun manakala dia terindikasi tentunya harus betul diselidiki dan kalau terlibat ya harus ditindak," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan lebih waspada dalam proses perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) di dalam kementeriannya.
Hal ini menyikapi kabar bahwa istri terduga teroris yang ditembak mati di Sidoarjo, Budi Satrijo, yakni Wk, adalah PNS Kementerian Agama.
"Itu yang saya katakan, kita akan lebih waspada dalam rekrutmen ASN (aparatur sipil negara) baru bahwa isi sumpah ASN dan regulasi ASN yang menyatakan setia pada Pancasila dan mampu menunjukkan komitmen yang tinggi pada NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/16/14175641/pimpinan-dpr-minta-polri-usut-tuntas-dugaan-keterlibatan-pns-kemenag-dalam