Adrianus melakukan wawancara untuk melengkapi penyelidikan Ombudsman terkait dugaan lambatnya penanganan Polri dalam kasus penyerangan terhadap Novel.
"Banyak hal baru yang kami dapatkan dari Novel. Pada saatnya, kami juga akan klarifikasi lagi ke kepolisian mengenai benar atau tidaknya," ujar Adrianus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Menurut Adrianus, Novel diminta mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan para penyelidik kepolisian tentang kasus penyiraman air keras.
Selanjutnya, informasi yang diberikan Novel akan diklarifikasi kembali kepada pihak kepolisian.
Adrianus mengatakan, jika nantinya ditemukan dugaan maladministrasi, Ombudsman akan menerbitkan rekomendasi bagi Polri.
Guru Besar Universitas Indonesia ini menegaskan, Investigasi dilakukan tanpa adanya aduan. Langkah ini, kata dia, merupakan inisiatif dari Ombudsman.
"Banyak orang bilang Polri tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran, tidak profesional dalam penanganan kasus Novel. Itu makanya kami lakukan langkah-langkah ini," kata Adrianus.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.
Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas. Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/15/14125191/temui-novel-ombudsman-selidiki-dugaan-lambatnya-penanganan-kasus-penyiraman