Salin Artikel

ICJR Apresiasi Polri yang Kedepankan Prinsip HAM Tangani Insiden Mako Brimob

Insiden tersebut terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam dan baru berakhir pada Kamis (10/5/2018) pagi.

Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menilai upaya Polri dalam penanggulangan insiden penyanderaan secara profesional dan sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"ICJR juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangani kerusuhan tersebut secara dingin dan mengedepankan profesionalisme, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Anggara melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/5/2018).

Dalam insiden penyanderaan tersebut lima anggota polri gugur. Sementara satu narapidana teroris tewas karena berusaha melawan dan merebut senjata petugas.

Adapun kelima anggota Polri yang gugur adalah:

1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto

2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi

3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho

4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli

5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Terhadap peristiwa tersebut, Anggara juga menyampaikan turut berduka cita dan bela sungkawa terhadap para keluarga korban.

"ICJR juga menyampaikan turut berduka cita dan bela sungkawa terhadap para keluarga korban dalam kerusuhan tersebut," tuturnya.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, aparat keamanan telah bertindak tegas dan sesuai prosedur standar operasional dalam penanganan insiden penyanderaan.

"Sikap pemerintah indonesia yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo di berbagai kesempatan, beliau menyampaikan dalan menghadapi terorisme, Indonesia selalu bersikap tegas konsisten dan tidak pandang bulu," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Barhakam, Depok, Kamis (10/5/2018).

Wiranto mengatakan, aparat sama sekali tidak melakukan negosiasi dengan para napi teroris selama melakukan operasi penanggulangan aksi terorisme di Kompleks Mako Brimob.

Menurut dia, aparat keamanan telah memberikan ultimatum agar penyandera menyerahkan diri sebelum melakukan serbuan ke dalam rutan.

Akhirnya sebanyak 145 napi terorisme menyerahkan diri dan satu persatu keluar dari rutan. Sementara 10 napi lainnya tidak mau menyerah.

Setelah dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, aparat keamanan menyerbut masuk ke rutan dan membuat sisa napi teroris itu menyerah.

"Maka direncanakan serbuan dalam bentuk melucuti melumpuhkan para teroris di lokasi yang telah kami isolasi, kami kepung," kata Wiranto.

"Tentu dengan standar prosedur operasi maka aparat keamanan sebelum melakukan tindakan telah memberikan ultimatum. Jadi bukan negosiasi ya. Jadi jangan disalahartikan kami bernegosiasi tapi berikan ultimatum bahwa kita akan melakukan serbuan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/11/10502331/icjr-apresiasi-polri-yang-kedepankan-prinsip-ham-tangani-insiden-mako-brimob

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke