Salin Artikel

MUI: Jangan Terprovokasi Rumor Pasca-Insiden Mako Brimob

''MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya berbagai rumor dan berita tersebut," ujar ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (10/5/2018).

Menurut MUI, masyarakat harus menyerahkan sepenuhnya kepercayaan penanganan masalah di Mako Brimob kepada aparat keamanan.

MUI meyakini, Polri dan TNI akan mampu mengatasi dan memulihkan keadaan ini secepatnya. Hal ini penting agar tidak ada kekhawatiran masyarakat yang berlebihan pasca insiden di Mako Brimob tersebut.

"Mari kita bersama-sama ikut berdoa dan membantu menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan kecemasan di tengah masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, MUI menyampaikan apresiasi dan perhargaan setinggi-tingginya kepada Polri yang telah berhasil mengatasi situasi rusuh di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Apalagi dalam penanganan peristiwa tersebut, Polri mengedepankan perdekatan yang bersifat persuasif.

MUI mengutuk keras insiden yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua. Seperti diketahui, peristiwa itu telah menimbulkan korban jiwa 5 anggota Kepolisian.

Menurut MUI, tindakan napi terorisme melawan aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugas adalah tindakan kejahatan dan kriminal.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/10/17155241/mui-jangan-terprovokasi-rumor-pasca-insiden-mako-brimob

Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke