Pantauan kompas.com, Idham hadir di lokasi sekitar pukul 11.13 WIB. Saat Idham tiba di PTUN, majelis hakim tengah membacakan keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh saksi dan ahli.
Namun Idham tak sampai masuk ke ruang sidang. Memasuki gerbang utama, Idham dikawal sejumlah polisi berjalan ke bagian belakang PTUN.
Lalu, mantan Kepala Densus 88 Polri ini menuju gerbang kecil yang langsung tembus ke Kodim 0505 Jakarta Timur.
Suasana PTUN pada sidang ini dipadati oleh massa pendukung HTI.
Mereka duduk lesehan di sisi samping kanan PTUN. Massa menggelar doa bersama agar gugatan yang diajukan HTI terhadap Kementerian Hukum dan HAM dikabulkan majelis hakim.
Mereka juga bisa mendengar jalannya sidang dari speaker yang disediakan.
Pengamanan di PTUN Jakarta tampak cukup ketat. Puluhan polisi berbaris di gerbang utama hingga di depan pintu ruang sidang.
Hanya beberapa pendukung HTI yang diizinkan masuk ke ruang sidang. Pengunjung sidang juga harus meninggalkan kartu identitas hingga telpon genggam.
Berdasarkan informasi perkara di website PTUN Jakarta, gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT ini didaftarkan pada 13 Oktober 2017 lalu. Dalam perkara ini, HTI menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum.
Dalam gugatannya, HTI meminta agar SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan status hukum ormas tersebut dibatalkan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/07/11363351/kapolda-metro-pantau-sidang-putusan-hti-di-ptun