Salin Artikel

KPU Rancang Aturan Peserta Pemilu Wajib Daftarkan Satu Akun per Medsos

Ketua KPU Arif Budiman menjelaskan, nantinya setiap peserta pemilu, baik calon legislator, calon presiden dan calon wakil presiden harus mendaftarkan satu akunnya di satu media sosial kepada KPU.

"Misalnya, Twitter daftar satu akun, Facebook daftar satu akun. Nanti KPU yang bakal memublikasi akun itu ke masyarakat, ini loh akun resminya para peserta Pemilu," ujar Arif dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018).

Harapannya, masyarakat dapat memantau langsung aktivitas peserta pemilu melalui akun media sosialnya secara langsung.

Selain itu, KPU juga berharap masyarakat tidak mempercayai akun dengan nama yang sama dengan nama peserta Pemilu.

"Karena pasti akan ada ribuan akun dengan nama sama. Jangan muda percaya. Tapi mohon anda masyarakat mempercayai akun media sosial yang resmi ini, karena akun inilah yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Arif.

KPU membuat aturan itu juga untuk mempermudah pemberian sanksi apabila akun peserta pemilu melanggar ketentuan kampanye.

Lantas, bagaimana dengan akun peserta pemilu yang tidak didaftarkan ke KPU?

Arif mengatakan, akun-akun tersebut menjadi obyek undang-undang lainnya.

"Bagaimana dengan akun tidak resmi? Enggak bisa nangkap dong KPU? Ya tidak. Setiap aktifitas kita, selalu ada regulasi yang atur. Nah, akun yang lain diatur UU yang lain. Apa? UU ITE. Kalau ribut fitnah memfitnah, hina menghina, colek mencolek, itu UU yang lain, yang mengatur keamanan dan ketertiban, mengganggu kenyaamanan masyarakat," ujar Arif.

Meski demikian, Arif belum bisa memastikan kapan aturan itu akan terbit. Pasalnya, saat ini KPU masih terus berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah mengenai empat PKPU lainnya.

"PKPU untuk Pileg dan Pilpres, itu sampai saat ini belum diundangkan karena ada 4 PKPU yang sedang dalam proses konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kalau sudah selesai, baru kita undangkan," ujar Arif.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/05/14010521/kpu-rancang-aturan-peserta-pemilu-wajib-daftarkan-satu-akun-per-medsos

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke