Menurut Bimanesh, luka yang dialami Novanto tidak terlihat seperti seseorang yang baru mengalami kecelakaan.
"Laporan polisi menyatakan kaca belakang kiri mobil pecah. Kalau pecah, pasti kepala juga pecah," kata Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Bimanesh menanggapi keterangan yang disampaikan Fredrich Yunadi.
Menurut Bimanesh, saat pertama kali Novanto dibawa ke rumah sakit, ia sudah merasa ada yang janggal.
Sebagai dokter, Bimanesh melihat bahwa Novanto hanya mengalami lecet di bagian kepala.
Menurut Bimanesh, kejanggalan semakin terlihat sejak adanya keterangan polisi yang menyatakan kondisi kaca belakang sebelah kiri mobil yang ditumpangi Novanto hancur.
"Makanya saya setuju bahwa betul ini suatu rekayasa, bukan kecelakaan. Saya harus objektif, saya kan dokter bukan lawyer," kata Bimanesh kepada majelis hakim.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/18512701/dokter-bimanesh-kalau-kaca-mobil-pecah-seharusnya-kepala-novanto-juga-pecah