Fredrich bahkan menilai dokter Michael telah berbohong di pengadilan, pada saat menyatakan pernah bertemu dengannya di IGD pada 16 November 2017.
Hal itu dikatakan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Dia (Michael) mimpi di siang bolong Pak. Saya saja baru ketemu dia. Saya malah sudah bilang, saudara Michael, kamu jangan bohong," ujar Fredrich.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian memutarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) RS Medika Permata Hijau. Dalam rekaman selama 7 menit itu, terlihat bahwa Fredrich pernah bertemu dengan dokter Michael.
Menurut jaksa, pada pukul 17.01 pria berkepala plontos dan berkumis yang sangat identik dengan Fredrich masuk ke ruang IGD RS Medika Permata Hijau. Tak berapa lama, dokter Michael keluar dari IGD.
Hingga pukul 17.07, Fredrich belum keluar dari ruang IGD. Bahkan, hingga dokter Michael kembali masuk ke ruang IGD, Fredrich tidak terlihat keluar. Baru pada pukul 17.08 Fredrich tampak keluar dari ruang IGD.
"Ini sengaja kami putar lengkap dan tidak dipercepat untuk menghindari tuduhan ada yang diedit yang mulia," ujar jaksa KPK Roy Riady.
Namun, saat dikonfirmasi atas rekaman CCTV itu, Fredrich menyatakan tidak mengakui. Menurut Fredrich, rekaman itu tidak sah digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan.
Selain itu, Fredrich menuduh rekaman itu telah melalui proses penyuntingan.
"Ini sudah pasti rekayasa. Ini gampang buatnya, saya sendiri bisa bikin film seperti ini yang mulia," kata Fredrich.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/15493301/terekam-di-kamera-cctv-fredrich-merasa-jaksa-lakukan-rekayasa