Sarmuji menilai, pengawasan TKA lebih efektif dilakukan oleh Komisi IX DPR daripada membentuk pansus.
"Akan lebih efektif kalau pengawasan terhadap tenaga kerja asing itu dilakukan mitra kerja pemerintah yang membidangi itu yaitu Komisi IX. Kalau itu dibentuk pansus nanti gaduhnya dapat tetapi maksud dan tujuan tidak ada," kata Sarmuji melalui pesan singkat, Kamis (3/5/2018)0
Lagipula, lanjut Sarmuji, Komisi IX telah meminta klarifikasi dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dalam rapat dengar pendapat sebelumnya
Dalam rapat tersebut, menurut dia, pemerintah telah menjelaskan secara gamblang dan membebahi sistem pengawasan TKA sebagaimana yang diminta DPR. Dengan demikian, pengawasan akan lebih efektif dan tak membuat kegaduhan di DPR.
"Memang DPR itu forum poltik, tetapi kita tidak menginginkan ada politisasi terhadap satu isu tertentu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Isu itu benar-benar di-clear-kan, didudukkan pada tempatnya," ujar dia.
Sebelumnya, pada awal pekan ini, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Pansus Angket TKA. Penandatanganan usulan dilakukan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Fraksi Partai Gerindra melaui Fadli Zon juga telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Angket TKA.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/03/09511501/politisi-golkar-nilai-pansus-angket-tka-hanya-bikin-gaduh-dpr