"Yang belum rekam masih ada 11 juta orang," kata Hadi di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Menurut Hadi, 11 juta orang tersebut diharapkan segera melakukan perekaman e-KTP. Sebab, masyarakat bisa terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang jika tak memiliki e-KTP.
"Saya harap dapat segera terselesaikan. Karena data ini yang digunakan untuk Pemilu 2019," kata Hadi.
Hadi membeberkan, saat ini proses perekaman e-KTP sudah mencapai 97 persen lebih, dari total jumlah penduduk Indonesia yang ada.
"Diharapkan kendala yang ada, yang belum mendapatkan e-KTP secara nyata bisa segera terselesaikan," kata Hadi.
Hadi pun menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus melakukan upaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan perekaman e-KTP.
"Kita harus melakukan langkah-langkah yang optimal di dalam penyelesaian masalah perekaman e-KTP atau data kependudukan," ujar Hadi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/02/12085761/kemendagri-sebut-11-juta-orang-belum-rekam-e-ktp