Salin Artikel

Polri Ungkap Jaringan Perdagangan Orang ke Arab Saudi dengan 910 Korban

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Sahman seabagai sponsor penyalur daerah Nusa Tenggara Barat, Muhammad Reza sebagai sponsor dan penghubung Sahman dengan PT KH, dan Ali Idrus yang merupakan Komisaris sekaligus pemilik PT KH.

Menurut Herry, setelah dilakukan pendataan oleh polisi selama 2015 hingga Maret 2018, total ada 910 orang korban yang telah diberangkatkan.

Adapun rinciannya, korban oleh Sahman 100 orang, Muhammad Reza 100 orang, dan Ali Idrus 710 orang.

"Kami memperoleh keterangan bahwa total tiga tersangka sudah memberangkatkan kurang lebih 910 orang," kata Herry di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Herry menerangkan, modus TPPO tersebut yaitu korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dengan visa pekerja, yaitu petugas cleaning service di Arab Saudi.

Namun, sesampainya di Riyadh, Arab Saudi para korban tidak dipekerjakan sebagaimana yang dijanjikan oleh PT KH dan bahkan tidak digaji.

"Korban dialihkan ke rumah majikan di Jeddah untuk bekerja sebagai PRT dan korban tidak menerima gaji serta mendapatkan pelecehan seksual oleh majikannya," kata Herry.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan maksimal dendanya Rp 600 juta.

Para pelaku juga disangkakan Pasal 81, Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman hukuman maksimal 5-10 tahun penjara dan maksimal denda Rp 15 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/23/16134221/polri-ungkap-jaringan-perdagangan-orang-ke-arab-saudi-dengan-910-korban

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke