Salin Artikel

KPK dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Ahli Kasus Korupsi

Komitmen ini merupakan respons KPK dan LPSK atas gugatan terhadap saksi ahli yang dihadirkan KPK, Basuki Wasis.

Basuki merupakan saksi ahli yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 triliun akibat kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Kesaksian soal ini disampaikan Basuki Wasis saat menjadi saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Februari 2018. 

Atas keterangannya, seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (16/4/2018), Basuki Wasis digugat perdata oleh Nur Alam.

"Kami menyepakati akan kita advokasi bersama sama, saksi ahli penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya ketika dimintakan keterangannya oleh KPK," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Samendawai di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Menurut Semendawai, kesepakatan itu akan dibahas lebih lanjut dalam nota kesepahaman yang telah diperbarui bersama KPK.

Ia mengatakan, saksi ahli pada dasarnya tak boleh dituntut secara perdata maupun pidana.

"Nah, hak saksi ahli inilah yang kita coba kembangkan dan kita berikan kepada mereka," ujar dia.

LPSK dan KPK tidak menginginkan ahli yang diundang memberikan keterangannya harus mendapatkan serangan balik.

Menurut Semendawai, sikap seperti itu bisa melemahkan upaya pengungkapan kasus korupsi.

"Ini akan melemahkan ahli dan upaya kita meminta berbagai ahli untuk mau jadi saksi ahli," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPK Agus Rajardjo. 

Agus menekankan, KPK berkomitmen bersama LPSK membantu jaminan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para saksi ahli.

Ia mencontohkan, dalam kasus Basuki Wasis, KPK harus bekerja sama dengan LPSK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap Basuki.

"Jadi, kami berkomitmen bersama LPSK, membantu bisa memenangkan kasusnya di pengadilan. Kerja sama itu (perlindungan saksi ahli) akan kita rinci lagi, prosedurnya bagaimana," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/18/07060421/kpk-dan-lpsk-perkuat-perlindungan-saksi-ahli-kasus-korupsi

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke