Salin Artikel

KPK Ingin Uang Hadiah bagi Pelapor Dugaan Korupsi Diperbanyak

Menurut Agus, penghargaan bagi pelapor masih cukup kecil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana.

Selama ini, besaran penghargaan alias uang hadiah bagi warga pelapor dugaan korupsi sebesar 2 permil (perseribu) dari total kerugian negara yang berhasil dikembalikan.

"Itu hadiahnya kalau bisa ditingkatkan 1 persen aja, mudah-mudahan bisa mendorong warga untuk melapor. Pelapor yang paling tahu peristiwa itu di sekitarnya," ujar Agus di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Menurut Agus, KPK setidaknya telah memberikan penghargaan kepada pelapor sebanyak dua kali. Pada waktu itu, besaran yang diterima sekitar Rp 75 juta untuk satu pelapor. Agus sendiri mengakui bahwa masyarakat belum banyak mengetahui soal penghargaan ini.

Agus berjanji, pihaknya akan memperjuangkan peningkatan penghargaan tersebut. Dengan demikian, masyarakat semakin aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di daerahnya.

"Yang penting alat buktinya cukup, akurat, tidak berisi fitnah. Mari kita mempergunakan kesempatan ini supaya kita mendorong keberanian para pelapor," ujarnya.

Jaminan Perlindungan

Agus juga mengungkapkan, KPK dan LPSK akan menjamin perlindungan bagi warga pelapor dari ancaman pihak tertentu.

Melalui pembaruan nota kesepahaman KPK dan LPSK, Agus menilai langkah ini semakin mendukung upaya KPK dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Ia berharap kerjasama ini bisa mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pemberantasan korupsi tanpa rasa takut.

"Karena kami menyadari penindakan suatu kasus itu di KPK titik pangkalnya dari laporan masyarakat," ujarnya.

Agus sepakat pihaknya akan berkoordinasi dengan LPSK terkait pengembangan langkah teknis dalam ruang lingkup yang telah disepakati.

"Ini kerjasama yang kita lakukan, mudah-mudahan akan lebih banyak yang kita kerjakan. Nanti MoU ini akan diperjelas dan dikembangkan dengan lebih teknis lagi," katanya.

Selain perlindungan saksi, pelapor, dan justice collaborator, nota kesepahaman ini memiliki beberapa ruang lingkup lain, seperti penerapan dan peningkatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pemetaan titik rawan gratifikasi dan penerapan program pengendalian gratifikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/17/16041331/kpk-ingin-uang-hadiah-bagi-pelapor-dugaan-korupsi-diperbanyak

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke