Ia menilai, Jokowi sudah lepas tangan atas teror yang menimpa penyidik KPK itu.
"Sikap Presiden yang sangat lemah dan sudah lepas tanggung jawab, dan maaf ya ini cacat sebagai Presiden. Dia Panglima tertinggi Polri masalahnya," kata Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Busyro menegaskan, penyerangan terhadap Novel bukan lah tanggung jawab Polri semata. Namun, kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ia menyesalkan setelah genap setahun, pelaku penyerangan belum juga terungkap dan Presiden terus bergeming untuk membentuk TPGF.
"Ini sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah," kata Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah ini.
Busyro menegaskan bahwa penyerangan terhadap Novel bukan lah sebuah teror kepada individu semata. Namun, penyerangan itu merupakan teror terhadap agenda pemberantasan korupsi.
"Sikap (Presiden) yang seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang concern memberantas korupsi itu," kata Busyro.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku tetap mempercayakan pengusutan kasus Novel ini kepada Kepolisian.
"Saya masih menunggu semuanya dari kapolri," kata Jokowi kepada wartawan usai touring motor Chopper di Sukabumi, Minggu (8/4/2018).
Jokowi mengatakan, apabila Kapolri sudah menyatakan bahwa Polri tidak bisa menemukan pelaku penyerangan, maka ia selaku Kepala Negara akan turun tangan. Namun, selama belum ada pernyataan menyerah dari Kapolri, maka ia akan tetap menunggu progres dari kepolisian.
"Kalau kapolri sudah begini (Jokowi membuat gestur angkat tangan) baru. Kapolri masih sangat anu sekali (Jokowi mengepalkan kedua tangan)," kata Jokowi.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan dan ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/12/13431621/busyro-presiden-lepas-tanggung-jawab-kasus-novel-baswedan