Salin Artikel

Penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh Capres Petahana Diminta Tak Dipersoalkan

"Apakah kita mempersoalkan alat-alat yang digunakan begitu. Kalau sekadar alat-alat, saya kira tidak memiliki makna apa-apa untuk perbaikan demokrasi," kata Bachtiar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Bachtiar, fasilitas jabatan seperti pesawat kepresidenan tersebut pada dasarnya melekat kepada presiden, sama halnya dengan fasilitas pengamanan.

"Itu kan otomatis melekat sama presiden. Kepala negara itu enggak pernah berhenti jadi presiden 1 detik pun, enggak pernah dia. Itu bedanya dengan kepala daerah. Presiden itu walaupun kampanye tetap kepala negara," ujar Bachtiar.

Meski demikian, Bachtiar menambahkan, peraturan pemerintah yang salah satunya mengatur soal fasilitas jabatan calon presiden petahana saat cuti kampanye pilpres tersebut saat ini masih belum final.

"Sedang kami harmonisasi. Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Bachtiar.

Bachtiar pun menambahkan, fasilitas jabatan presiden seperti pesawat kepresidenan dan pengamanan turut diatur secara rinci dalam PP tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Nanti akan kami coba rincikan seperti apa pengaturannya, hak-hak kepresidenan seperti apa. Apakah misalnya layak kami batasi di sini, atau diperbolehkan. Yang kami pertimbangkan kepentingan negara yang lebih luas," terang dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden Jokowi tak berhak menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye sebagai calon presiden nanti. Hal itu disampaikan Fadli menanggapi belum adanya aturan penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye.

Ia memaklumi jika saat kampanye, Presiden tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sebab hal tersebut bagian dari hak yang melekat sebagai kepala negara.

Namun, untuk fasilitas negara lainnya yang tak melekat seperti pesawat kepresidenan semestinya tak boleh digunakan saat Presiden berkampanye.

Di lain pihak, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menyatakan tidak masalah jika Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye sebagai calon presiden.

Menurut dia, pesawat kepresidenan merupakan salah satu instrumen pengamanan Presiden. Dengan demikian, sebagaimana fasilitas pengamanan yang melekat, pesawat kepresidenan juga bersifat melekat, seperti pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden.

Namun, lanjut Arief, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye tak boleh sembarangan sehingga perlu diatur secara detail.

KPU RI sendiri mengatakan aturan penggunaan pesawat kepresidenan yang merupakan fasilitas negara saat berkampanye belum diatur. Adapun pesawat kepresidenan terdiri dari dua kendaraan yakni pesawat dan helikopter.

Penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye masih akan dikaji sebab bisa saja hal itu berkaitan dengan keamanan Presiden.

Jika itu berkaitan dengan keamanan Presiden, maka pesawat kepresidenan masuk dalam fasilitas pengamanan yang melekat sehingga bisa digunakan saat Presiden kampanye.

Namun, penentuannya dalam Peraturan KPU akan bergantung pada PP yang tengah disusun untuk mengatur penggunaan pesawat kepresidenan dalam kampanye pilpres.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/19240281/penggunaan-pesawat-kepresidenan-oleh-capres-petahana-diminta-tak

Terkini Lainnya

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke