Salin Artikel

Cegah Kejahatan Laut, Pemerintah Disarankan Susun Indeks Warna dan Nomor Seri Kapal

"Jadi setiap provinsi nanti harus ada warnanya, kemudian ada nomor serinya. Dari jauh nanti kita sudah lihat, bahwa ini kapal dari provinsi mana dari wilayah mana," ujar Amarulla di Hotel Borobudur, Kamis (5/4/2018).

Ia mengungkapkan, langkah itu memudahkan aparat hukum dalam melakukan pengawasan di lapangan akan potensi tindak pidana di laut. Selain itu, kedua hal itu juga bisa mendeteksi keberadaan kapal ilegal masuk ke wilayah perairan Indonesia.

"Ya ini juga untuk mencegah masuknya kapal ilegal. Kalau semua tertib otomatis ada kapal yang tidak diketahui ya kita semua alert," kata Amarulla.

Amarulla mencontohkan, kedua langkah itu telah diterapkan di sejumlah negara.

Ia mengungkapkan, kapal Indonesia yang mendekati wilayah perairan negara lain sering dianggap melakukan usaha penyerangan. Karena, kapal tersebut tak memiliki indeks warna maupun nomor seri dari negara asal.

Dengan demikian, kedua langkah itu juga untuk memperkuat identitas kapal-kapal Indonesia.

"Yang registrasi laut itu untuk kapal dalam negeri, baik itu kapal nelayan tradisional di bawah 5 ton, di atas 5-10 ton sampai yang besar," kata dia.

Selain itu, kedua langkah itu akan memudahkan para nelayan Indonesia untuk mengawasi adanya kapal-kapal ilegal.

"Nelayan dan awak kapal lainnya akan jadi perpanjangan tangan aparat keamanan begitu ada yang enggak sesuai dia akan kasih tahu," kata dia.

Membayar pajak

Selain itu, pemerintah juga disarankan menerapkan pajak yang hanya dibayarkan sekali saja oleh pemilik kapal. Adapun besaran pajak menyesuaikan dengan ukuran kapal Namun, Amarulla juga mengakui bahwa saran ini bisa saja dianggap menyulitkan.

"Mungkin akan dilihat menyulitkan. Tapi seperti sekarang aturan yang berjalan, kalau sudah dipahami dan dirasakan manfaatnya ya berarti bisa berjalan dengan aman," kata dia.

Pajak tersebut, nantinya juga berlaku bagi kapal-kapal internasional yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Pemerintah bisa menentukan gerbang-gerbang masuk bagi kapal internasional.

"Jadi sama kayak jalan tol kita siapkan infrastrukturnya baru orang lewat baru bayar. Nah sama dengan perairan Indonesia, kita tetapkan dulu pintu masuknya di mana, kapal (internasional) yang lewat bisa dimonitor, dan bayar pajaknya," ujar Amarulla.

Menurut dia, pajak itu juga bisa memberikan jaminan kepada pihak negara asal bahwa Indonesia bisa melindungi kapal-kapal tersebut selama di perairan Indonesia. Langkah ini juga bisa menghalau masuknya kapal-kapal asing yang berpotensi melakukan tindak pidana di laut Indonesia.

"Aturannya yang berlaku di internasional, itu kewajiban negara pantai untuk menjamin keselamatan. Keselamatannya juga untuk diri kita dan juga negara," ucap Amarulla.

Amarulla mengungkapkan, ketiga rencana ini masih harus dikembangkan lebih lanjut demi mewujudkan keadilan dan keamanan di laut Indonesia. Saat ini, tim Universitas Pertahanan telah menyerahkan penelitian rencana kebijakan itu kepada Kementerian Pertahanan.

"Kami sampaikan mekanismenya kepada pimpinan yakni Kemhan. Nanti akan dibahas lagi sama pimpinan. Ini belum dilaksanakan, kita melaksanakan penelitian itu, di banyak negara sudah jadi praktik yang umum," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/07004141/cegah-kejahatan-laut-pemerintah-disarankan-susun-indeks-warna-dan-nomor-seri

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke