Salin Artikel

LPSK: TKI Paling Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers "Pengiriman TKI ke Luar Negeri, Peluang Sejahtera Bertaruh Nyawa" yang diselenggarakan di kantor LPSK, di Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

"Para calon TKI rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Abdul.

Disebut tindak pidana perdagangan orang jika terjadi perekrutan dan pemindahan yang tidak sesuai aturan, maupun penipuan baik melalui bujuk rayu hingga ancaman kekerasan yang membuat orang terjebak menjadi korban perdagangan orang.

Kasus perdagangan orang merupakan tindak pidana yang saksi dan korbannya mendapatkan prioritas perlindungan dari LPSK.

Dia mencontohkan kasus TKI asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Sau.

Adelina merupakan TKI yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah di Malaysia pada 10 Februari 2018 lalu. Setelah dibawa ke Rumah Sakit, nyawa Adelina tidak tertolong sehari kemudian.

Abdul mengatakan, aparat Polres Timor Tengah Selatan maupun dari Polda NTT dengan supervisi dari Bareskrim menemukan dugaan TPPO pada kepergian Adelina.

Surat-surat Adelina sendiri diduga dipalsukan. Pihak kepolisian disebutnya sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait dugaan TPPO dan pemalsuan identitas Adelina.

Selain kasus Adelina, pihaknya juga pernah menangani 57 orang TKI yang jadi anak buah kapal (ABK) di Afrika, yang diduga menjadi korban TPPO tahun 2013 lalu.

Para TKI yang jadi ABK kapal itu diberikan pekerjaan dan upah yang tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani di Jakarta.

Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK berupa pendampingan sebagai saksi di persidangan dan memfasilitasi pemberian restitusi (ganti kerugian) dalam proses penuntutan di persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian mengabulkan permohonan restitusi sebesar Rp 1,2 miliar untuk 57 ABK yang jadi korban.

"Kasus ini membuka mata kita bahwa resiko menjadi korban tidak hanya bagi TKI di sektor domestik (PRT), melainkan juga menimpa TKI di sektor lain, termasuk TKI yang berprofesi sebagai pelaut," ujar Abdul.

Sejak 2017 sampai 26 Maret 2018, LPSK memberikan layanan kepada 247 orang saksi dan korban perdagangan orang, di mana 21 orang di antaranya merupakan saksi dan korban terlindung baru di tahun 2018.

Tidak semua saksi dan korban TPPO dari data itu merupakan kasus TKI, tetapi campuran dari berbagai kasus.

Layanan yang diberikan selama tahun 2018 kepada para korban ini adalah layanan pemenuhan hak prosedural sebanyak 241 layanan, fasilitasi restitusi sebanyak 193 layanan.

Kemudian, rehabilitasi medis sebanyak 23 layanan, layanan rehabiltasi psikologis sebanyak 18 layanan, dan perlindungan fisik sebanyak 10 layanan.

Jumlah saksi dan korban TPPO ini secara keseluruhan merupakan tertinggi kedua setelah korban tindak pidana pelanggaran HAM Berat, sebanyak 1.571 orang, yang mendapat layanan perlindungan dari LPSK.

"Ini menunjukkan bahwa angka TPPO masih cukup tinggi dan marak di Indonesia," ujar Abdul Haris.

Sementara itu, sepanjang Januari-Maret 2018 LPSK sudah menerima sebanyak 465 permohonan perlindungan saksi atau korban. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya merupakan permohonan layanan perlindungan kasus TPPO.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/05/15255541/lpsk-tki-paling-rentan-jadi-korban-perdagangan-orang

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke