Salin Artikel

Kontraktor Akui Lebih dari 5 Kali Beri Miliaran Rupiah ke Staf Bupati Kukar

Dalam persidangan, Marsudi mengaku beberapa kali memberikan uang miliaran rupiah kepada Khairudin, staf Bupati Kutai Kartanegara.

"Seingat saya ada lebih dari 5 kali. Tapi saya tidak ingat semua jumlah dan kronologinya. Yang saya sampaikan ke KPK hanya seingatan saya saja," kata Marsudi.

Kepada majelis hakim, Marsudi mengatakan bahwa ia hanya dapat mengingat tiga kali pemberian kepada Khairudin. Pertama, dia memberikan uang Rp 1 miliar di kantor Khairudin di Tenggarong.

Kemudian, dua kali pemberian masing-masing sebesar Rp 500 juta dan Rp 200 juta. Pemberian itu dilakukan di rumah Khairudin.

Menurut Marsudi, Khairudin tidak pernah secara langsung meminta uang kepada dirinya. Namun, ia sering dipanggil oleh Khairudin untuk membahas proyek-proyek yang dikerjakan PT CGA di Kabupaten Kukar.

Dalam setiap pertemuan, Khairudin selalu mencari Ichsan Suaidi yang merupakan Direktur PT CGA. Menurut Marsudi, setelah pertemuan dengan Khairudin, Ichsan selalu memerintahkan dirinya untuk mengantarkan uang kepada Khairudin.

Pada saat itu, PT CGA memang sedang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Kukar. Beberapa proyek tersebut yaitu, proyek pembangunan RSUD Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap II Baru, dan proyek pembangunan SMA Negeri Unggulan 3 Tenggarong.

Kemudian, proyek lanjutan Semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir dan proyek pembangunan jalan Kembang Janggut Kelekat Kabupaten Tenggarong.

Diduga, uang-uang yang diberikan kepada Khairudin ditujukan untuk Bupati nonaktif Kukar Rita Widyasari.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/03/12232571/kontraktor-akui-lebih-dari-5-kali-beri-miliaran-rupiah-ke-staf-bupati-kukar

Terkini Lainnya

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke