Salin Artikel

KSPI Minta Buruh Jangan Antipolitik

"Di KSPI kami tanamkan tidak antipolitik. Kalau antipolitik membuat buruh tidak memperoleh kesejaheraan," ujar Iqbal dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Iqbal mengatakan, suara buruh harus dikonsolidasi untuk memenuhi kepentingan lewat jalur politik. Bentuk yang ditawarkan salah satunya dengan kontrak politik.

Ada tiga cara yang ditetapkan KSPI, yakni menawarkan kontrak politik, menempatkan orang di partai politik, dan membangun partai politik buruh sendiri.

"Tiga cara itu kami sudah terapkan," kata Iqbal.

Soal kontrak politik, salah satunya disepakati bersama pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Meski demikian, pihaknya kecewa karrna Anies-Sandi tidak bisa menaikkan upah minimum karena terganjal peraturan pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang Perburuhan.

Kemudian, KSPI juga pernah menyerahkan tujuh orang untuk ditempatkan di partai politik untuk pemilihan legislatif. Namun, hanya dua di antaranya yang menjadi anggota DPRD.

"Sekarang kita sebar ke 12 parpol, menyebar se-Indonesia. Diputuskan di kongres KSPI, jadi resmi. Kami tidak mau apolitik," kata Iqbal.

Terakhir, saat ini serikat buruh tengah menggagas partai politik dari ormas yang dibentuk bernama Rumah Rakyat Indonesia. Sebetulnya ia ingin partai tersebut bisa ikut dalam Pemilu 2019. Namun, sejumlah syarat tidak bisa dipenuhi.

"RRI diproyeksikan 2024 bisa hadir," kata Iqbal.

Saat ini, KSPI belum menentukan siapa calon presiden yang akan didukung pada Pemilu 2019. Nantinya keputusan itu akan dirumuskan dalam Kongres KSPI pada April mendatang.

"Kita akan tentukan soal Pilpres pas Mayday. Akan diumumkan satu nama," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/31/22581231/kspi-minta-buruh-jangan-antipolitik

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke