Salin Artikel

8 Hakim Konsitusi Berpeluang Jadi Ketua MK Gantikan Arief Hidayat

Hal ini disampaikan Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui usai jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dari delapan hakim konstitusi itu, tak termasuk Arief Hidayat.

"Iya, semua hakim MK. Karena ketua kan dipilih oleh, dan, dari hakim MK sendiri," kata Fajar.

Hakim konstitusi yang berpeluang terpilih menjadi ketua yakni, Anwar Usman, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Manahan MP Sitompul, Maria Farida, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahidudin Adams.

Fajar mengatakan, jika nantinya yang terpilih adalah Wakil Ketua MK Anwar Usman, maka selanjutnya akan dilakukan pemilihan wakil ketua.

Sebelumnya, MK menyatakan akan menggelar pemilihan ketua yang baru menggantikan Arief Hidayat, pada Senin (2/4/2018) pekan depan. Pemilihan dilakukan dalam rapat pleno hakim (RPH) konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Anwar Usman, dalam jumpa pers di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu siang.

Pemilihan Ketua MK yang baru ini dilakukan setelah masa jabatan Arief sebagai hakim konsitusi berakhir setelah dia dilantik kembali oleh Presiden Jokowi, Selasa (27/3/2018) kemarin.

Menurut ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi maupun Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012, khususnya dalam Pasal 2 ayat 6, diatur bahwa pada saat berakhirnya masa jabatan ketua atau wakil ketua MK sebagai hakim, berakhir pula masa jabatan ketua atau wakil ketua.

MK telah menggelar rapat pleno hakim pada Rabu pagi, yang diikuti 9 hakim konsititusi termasuk Arief. Rapat itu menghasilkan tiga poin, salah satunya menyepakati untuk segera memilih Ketua MK yang baru.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/28/16024531/8-hakim-konsitusi-berpeluang-jadi-ketua-mk-gantikan-arief-hidayat

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke