Salin Artikel

Ditahan KPK, Anggota DPRD Kota Malang Ini Minta Maaf

Hal tersebut disampaikan kader Partai Demokrat itu setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/3/2018).

"Maaf ya, maaf ya, maaf ya," kata Hery.

"Saya minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena perbuatan saya yang terlalu jelek," ujar Hery.

Hery terlihat keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye bersama anggota DPRD lainnya, Sukarno.

Sukarno hanya tersenyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan.

Hery ditahan KPK bersama lima anggota DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang Moch Anton, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

Mereka diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Wali Kota Malang Moch Anton ditahan di Rutan Cabang Guntur, sementara enam anggota DPRD ditahan di Rutan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/19302691/ditahan-kpk-anggota-dprd-kota-malang-ini-minta-maaf

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke