Salin Artikel

Survei Ombudsman: Indeks Persepsi Maladministrasi Bali Terendah, Riau Tertinggi

Survei ini dilakukan di 11 kabupaten dan 11 kota di 11 provinsi di Tanah Air pada 2017.

Daerah yang disurvei adalah Provinsi Jawa Timur, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kepulauan Babel, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah.

Suvei dilakukan dengan metode penelitian quota sampling dengan jumlah responden sebanyak 3.080 orang, yang ditemui secara langsung di unit layanan Disdukcapil, rumah sakit pemerintah, sekolah dasar, menengah, dan sekolah menengah atas negeri.

Selain itu, di Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kabupaten dan kota di 11 provinsi tersebut.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, ada dua dimensi yang diteliti dalam survei ini.

Pertama, mengenai penyimpangan standar pelayanan yang indikatornya penundaan berlarut, permintaan imbalan, dan penyimpangan prosedur.

Kedua, dimensi penyimpangan perilaku yang indikatornya tidak kompeten, tidak patut, dan diskriminasi pelayanan.

Namun, variabel dalam Inperma merupakan variabel yang tidak dapat diukur secara langsung (variabel laten). Oleh karena itu, Ombudsman menggunakan analisis faktor dengan rumus Z-score.

Hasilnya, Bali mendapatkan skor Inperma total -0,539. Skor ini merupakan skor terendah. Artinya, kasus maladminstrasi yang terjadi di Bali paling rendah dibanding 10 provinsi lain.

"Daerah terendah dalam artian persentasenya tidak ada maladministrasi itu ada di Bali. Artinya Bali lebih bagus, tidak ada maladministrasi," kata Adrianus dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Kepulauan Babel mendapat skor -0,31607, Jawa Tengah -0,18033, Kalimantan Selatan -0,039, dan Sumatera Selatan mendapat skor -0,039.

Skor ini masih menunjukkan bahwa Bali dan empat daerah lain itu masuk kategori daerah dengan maladministrasi rendah.

Sementara, Sumatera Barat skor totalnya 0,01847, Jawa Timur 0,1693, Bengkulu 0,18531, Lampung 0,18668, Kalimantan Tengah 0,22625, dan terakhir Riau 0,37902. Riau menjadi daerah dengan kasus maladministrasi tertinggi.

Riau dan empat daerah tersebut masuk dalam kategori daerah dengan maladministrasi sedang.

Adapun, fokus survei memang pada empat layanan dasar dan yang masif diakses masyarakat yakni layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan.

Margin of error survei ini yakni 5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/14280301/survei-ombudsman-indeks-persepsi-maladministrasi-bali-terendah-riau

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke