Salin Artikel

Ahmad Basarah, Muhaimin Iskandar, dan Ahmad Muzani Resmi Jabat Pimpinan MPR

Penambahan tiga pimpinan baru MPR ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), tepatnya pada Pasal 427A.

Adapun petikan keputusan MPR tersebut bernomor No 7/2018 tentang Penambahan Pimpinan MPR Masa Jabatan 2018-2019.

Rapat paripurna pelantikan pimpinan MPR dihadiri sembilan fraksi di MPR dan DPD. Hanya satu fraksi yang tak hadir, yakni Fraksi PPP.

"Fraksi PPP telah mengirim surat untuk tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Sembilan fraksi dan kelompok DPD hadir. Dengan demikian, rapat paripurna kita buka dan bersifat terbuka," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan saat membuka rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MPR. Pembacaan sumpah dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajban saya sebagai Wakil Ketua MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan," ucap Basarah, Muzani, dan Muhaimin bersamaan saat membaca sumpah.

Dalam pelantikan tersebut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja dari PDI-P, yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kemudian menteri Kabinet Kerja dari PKB, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang juga kader Gerindra.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/26/14173141/ahmad-basarah-muhaimin-iskandar-dan-ahmad-muzani-resmi-jabat-pimpinan-mpr

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke